Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 18/09/2026 — Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) berencana mengakuisisi 100% saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) senilai Rp14,57 triliun melalui skema penyetoran modal dalam bentuk selain uang atau inbreng, yang dibarengi penerbitan saham baru.
- ULTJ akuisisi 100% saham Frisian Flag senilai Rp14,57 triliun
- Transaksi dilakukan melalui inbreng dan penerbitan saham baru
- FrieslandCampina International Holding akan jadi pengendali baru ULTJ
- Saham baru ULTJ maksimal 7,88 miliar dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham
- FCLH wajib lakukan mandatory tender offer atas saham ULTJ
Perolehan FFI merupakan bagian dari rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue ULTJ.
ULTJ berencana menerbitkan maksimal 7,88 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp2.150 per saham.
Dari jumlah tersebut, ULTJ akan menerbitkan sekitar 6,78 miliar saham baru untuk pelaksanaan inbreng kepada para pemegang saham FFI. Saham tersebut menjadi bagian dari pembayaran atas pengambilalihan 24.440 saham FFI atau setara dengan 100% kepemilikan perusahaan produsen susu tersebut.
Struktur Kepemilikan FFI dan Dampak ke ULTJ
Saat ini, FFI dimiliki oleh FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) sebesar 78,09%, Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG) sebesar 16,91%, dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI) sebesar 5%.
Melalui transaksi ini, FCIH akan menjadi pengendali baru ULTJ setelah penyelesaian rencana inbreng. Sebagai konsekuensinya, FCIH juga akan diwajibkan melakukan mandatory tender offer (MTO) atas saham ULTJ yang dimiliki pemegang saham publik sesuai ketentuan pasar modal.
Skenario Kepemilikan Pasca Transaksi
Apabila hanya FCIH, BWG, dan BWI yang melaksanakan seluruh HMETD, FCIH akan memiliki sekitar 30,81% saham ULTJ, BWG 6,67%, dan BWI 1,97%. Sabana Prawirawidjaja sebagai pemegang saham pengendali ULTJ akan terdilusi dari sebelumnya 53,17% menjadi 32,19%.
Apabila seluruh pemegang saham ULTJ termasuk publik melaksanakan HMETD, kepemilikan FCIH tercatat sekitar 28,95%, BWG 6,27%, dan BWI 1,85%. Potensi dilusi maksimum bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD mencapai 43,11%.
Namun, tidak dilaksanakannya HMETD oleh pemegang saham publik tidak akan menghambat pengambilalihan FFI karena transaksi dilakukan melalui inbreng saham FFI oleh FCIH, BWG, dan BWI.







