Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 17/09/2026 — Timah akan menjadi komoditas tambang strategis pertama yang diperdagangkan di Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX) atau Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
- Timah sebagai komoditas perdana ICOMEX
- OJK menargetkan izin operasional Januari 2027
- Keterlibatan MIND ID diharap tingkatkan likuiditas
- Peluncuran ICOMEX di Jakarta
- Pendorong hilirisasi mineral
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Sarjito, mengatakan pemilihan timah sebagai komoditas perdana mempertimbangkan panjangnya sejarah perdagangan logam tersebut di bursa komoditas Indonesia.
“Kenapa timah terlebih dahulu? Saat ini timah sudah diperdagangkan di JFX dan sudah cukup lama, tetapi partisipasinya masih terbatas,” kata Sarjito dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17/09/2026.
Meski telah diperdagangkan di Jakarta Futures Exchange (JFX), volume perdagangan timah dinilai masih rendah. OJK berharap keterlibatan holding BUMN pertambangan MIND ID dapat memperluas partisipasi dan meningkatkan likuiditas transaksi di ICOMEX.
“Sekarang dengan effort pemerintah melibatkan MIND ID dan juga ketentuan-ketentuan dari pemerintah yang memungkinkan bahwa semua perdagangan yang kita nanti akan melihat bursa, tentu ini adalah sesuatu yang sangat bagus,” ungkap Sarjito.
Pemerintah Dorong Transparansi dan Hilirisasi
Pemerintah mendorong transparansi sejak awal operasional ICOMEX, termasuk dalam skema bisnis-to-business (B2B). OJK berharap partisipasi transaksi dapat meningkat dan likuiditas terbentuk dengan baik.
Kehadiran ICOMEX juga diharapkan memperkuat permintaan industri domestik sekaligus mendorong hilirisasi, industrialisasi, serta optimalisasi smelter di Indonesia.
Jalur Regulasi dan Operasional
OJK telah menjelaskan bahwa peluncuran ICOMEX akan diiringi dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK), yakni terkait peralihan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis serta penyelenggaraannya.
Setelah pengundangan, izin operasional BMKS ditargetkan terbit pada Januari 2027. Setelah izin diterbitkan, OJK akan menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan bursa mineral tersebut.
Transaksi perdana melalui entitas ICOMEX diharapkan dapat berlangsung setelah operasional dimulai. Dengan dimulainya pengelolaan bursa mineral ini, Indonesia memasuki babak baru dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis.







