Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 26/07/2026 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat realisasi belanja APBD yang baru mencapai 34,35 persen.
- Realisasi belanja APBD Makassar baru 34,35 persen
- Pendapatan mencapai 48,85 persen di atas rata-rata nasional
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni
- FGD di Hotel Gammara, Makassar, Minggu, 26/07/2026
- Perlu percepatan agar anggaran memberikan manfaat
Kemendagri Dorong Percepatan Belanja Daerah
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyatakan masih banyak anggaran yang belum dimanfaatkan.
“Tingginya pendapatan yang tidak diikuti realisasi belanja seimbang menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan,” kata Agus Fatoni saat Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Gammara, Makassar, Minggu, 26/07/2026.
Realisasi pendapatan Makassar mencapai 48,85 persen atau di atas rata-rata nasional.
Namun realisasi belanja baru 34,35 persen sehingga masih di bawah rata-rata nasional.
“Artinya uang yang tersimpan di kas masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi dari belanjanya,” ujarnya.
Agus mengingatkan APBD yang direncanakan tidak akan memberi manfaat jika tidak direalisasikan menjadi program dan kegiatan yang dirasakan masyarakat.
Setiap aparatur harus memahami seluruh tahapan dari perencanaan hingga pengawasan.
Prinsip Money Follow Program
Agus meminta Pemkot Makassar menerapkan prinsip money follow program dalam penyusunan anggaran.
Program harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan visi-misi kepala daerah, bukan sekadar mengulang kegiatan tahun sebelumnya.
Kepala OPD harus terlibat langsung dalam perencanaan dan mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam program yang dianggarkan.
“Kepala OPD harus punya wawasan cukup, bisa memahami visi-misi kepala daerah. Itulah yang diterjemahkan ke dalam program,” jelasnya.
Agus juga menekankan prinsip money follow function agar penganggaran sesuai fungsi dan kewenangan Pemkot Makassar.
Setiap kegiatan yang dianggarkan harus benar-benar menjadi kewenangan kota.
Optimalisasi Pendapatan dan Lelang Dini
Agus menilai potensi PAD Makassar masih bisa dioptimalkan.
Perangkat daerah diminta mengevaluasi capaian pendapatan dan mempercepat proses lelang agar tidak menumpuk pada akhir tahun.
Proses pengadaan dapat dipersiapkan lebih awal melalui mekanisme lelang Pra-DIPA setelah KUA-PPAS disepakati.
Dengan mekanisme itu, penandatanganan kontrak bisa dilakukan saat tahun anggaran dimulai.
APBD perubahan harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi struktur pendapatan dan belanja.
Target pendapatan harus realistis agar APBD tetap sehat dan tidak memicu defisit.
“APBD sehat itu antara lain dimulai dari realisasi pendapatan, target pendapatan harus realistis,” terangnya.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta segera berkoordinasi memastikan APBD perubahan tetap sehat dan realistis.
Pembayaran kegiatan tidak boleh ditumpuk pada akhir tahun agar kualitas belanja terjaga.
Komitmen Percepatan Realisasi
Agus menekankan pentingnya kesempatan untuk membuat APBD yang riil dan sehat.
Pemkot Makassar diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat realisasi belanja agar manfaat dapat dirasakan masyarakat.















