Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 09/07/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang baru diluncurkan pemerintah menjadi fondasi utama perdagangan karbon di Indonesia. SRUK dipastikan akan diintegrasikan dengan bursa karbon berbasis blockchain untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan pasar.
- Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) resmi diluncurkan
- Volume transaksi karbon saat ini 1,98 juta ton CO2 equivalent, nilai Rp93 miliar
- Ketua Dewan Komisioner OJK Froderica Widyasari
- Peluncuran di Jakarta, Kamis 09/07/2026
- Integrasi SRUK dengan bursa karbon diharapkan mendorong volume transaksi dan mencegah greenwashing
SRUK sebagai Single Source of Truth
Ketua Dewan Komisioner OJK Froderica Widyasari mengatakan pengembangan SRUK merupakan sinergi lintas lembaga. Sistem ini memastikan pencatatan unit karbon berjalan transparan dan kredibel.
“Pengembangan SRUK ini memastikan pencatatan unit karbon yang transparan dan kredibel. Dan salah satu faktor utama nanti yang akan menandai suksesnya tidaknya perdagang unit karbon adalah integrasi SRUK dan IDX karbon itu sendiri,” kata Froderica di Jakarta, Kamis, 09/07/2026.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan integrasi SRUK dengan bursa karbon berbasis blockchain dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan pasar internasional.
Ia memaparkan tiga hal penting dari SRUK. Pertama, interoperability antara SRUK dan bursa karbon meningkatkan kepercayaan pasar karena setiap tahapan mulai pencatatan, sertifikasi, perdagangan, pelaporan hingga retirement terlihat jelas.
“Jadi lembaga internasional akan melihat ini prosesnya seamless dengan setiap tahapan mulai dari pencatatan, sertifikasi, perdagangan, pelaporan hingga retirement itu sangat jelas bisa dilihat,” jelasnya.
Kedua, SRUK menjadi sumber data utama atau single source of truth bagi semua pihak yang terlibat dalam perdagangan karbon. Ketiga, SRUK memudahkan pengawasan pasar secara akurat dan tepat waktu.
“Dan tentu saja harapan kita semua ini bisa membantu Indonesia dalam global positioning kita menguatkan posisi Indonesia dengan integritas pasar karbon yang terjaga dan interoperable dengan pasar global,” sebutnya.
Volume Transaksi Karbon Masih Kecil
Meski fondasi pasar telah terbentuk, angka transaksi dinilai belum optimal. Kiki mengungkapkan volume transaksi karbon saat ini baru mencapai 1,98 juta ton CO2 equivalent dengan total nilai Rp93 miliar.
Frekuensi transaksi bursa karbon tercatat 431 kali dengan 155 pengguna jasa karbon. Kiki berharap kehadiran SRUK dapat mendorong transaksi dan frekuensi menjadi lebih besar di masa depan.
OJK juga berkomitmen menjaga integritas pasar dari praktik spekulasi dan greenwashing. “Kami dari OJK satu hal yang kami selalu ke depankan adalah pelindungan konsumen, pelindungan investor sehingga jangan sampai praktik-praktik seperti green washing, social washing dan sebagainya itu jangan sampai terjadi di pasar kita,” tuturnya.
Kiki menambahkan OJK mengusung tiga pilar penguatan perdagangan karbon, yaitu penguatan kebijakan keuangan berkelanjutan, peningkatan kapasitas industri jasa keuangan, dan penerbitan POJK nomor 10 tahun 2026.







