Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 16/06/2026 — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyatakan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per hari.
- Insentif SPPG tidak lagi merata
- Penyesuaian dana berdasarkan jumlah penerima
- Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN
- Jakarta, Selasa, 16/06/2026
- Efisiensi anggaran negara
Skema Baru Insentif SPPG
Agustina mengatakan besaran dana akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Modelnya tidak seperti sekarang yang memang ada kecenderungan untuk lebih boros dengan uang negara,” katanya saat ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa, 16/06/2026.
Penataan Ulang Data dan Dapur
Agustina menjelaskan perbaikan akan dilakukan dengan menata ulang jumlah dapur maupun data penerima manfaat.
Data dapur penerima insentif juga akan diverifikasi berdasarkan virtual account yang pasti.
Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran tepat sasaran dan tidak bocor.
Dengan skema baru, BGN berharap efisiensi penggunaan uang negara dapat ditingkatkan secara signifikan.







