banner DPRD Makassar 728x90
Berita

24 Aset Pemkot Makassar Bersengketa, Wali Kota Gandeng ATR BPN untuk Percepatan Penertiban

20
×

24 Aset Pemkot Makassar Bersengketa, Wali Kota Gandeng ATR BPN untuk Percepatan Penertiban

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar bertemu Kepala ATR BPN bahas penertiban 24 aset Jumat 03 Oktober 2025
Pertemuan kerja Pemkot Makassar dan ATR BPN mengenai percepatan penertiban aset (Dok ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, Jumat 03/10/2025 — Pemerintah Kota Makassar di bawah Munafri Arifuddin memperkuat penertiban dan penyelamatan aset daerah dengan menggandeng Kantor ATR BPN Kota Makassar.

Sedikitnya 24 aset tercatat bersengketa atau diklaim pihak lain.

banner DPRD Makassar 728x90
Ringkasnya…
  • Sedikitnya 24 aset Pemkot Makassar bersengketa
  • Pemkot kolaborasi dengan ATR BPN Kota Makassar
  • Adri Virly Rachman tegaskan dukungan penertiban aset
  • Pertemuan kerja di Balai Kota Makassar Jumat 03/10/2025
  • Percepatan verifikasi aset sekolah rakyat dan lahan yang diklaim
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

“Kami berkomitmen mendukung penuh penertiban aset bermasalah dalam koridor hukum,” kata Kepala ATR BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat, 03/10/2025.

Langkah Penertiban Aset dan Komitmen Hukum

Pertemuan kerja Munafri Arifuddin dengan Adri Virly Rachman membahas tindak lanjut aset yang diklaim atau dikuasai pihak ketiga.

BPN menempatkan diri bukan sekadar mitra administrasi, tetapi garda depan kepastian hukum atas aset pemerintah.

“Aset harus dipertahankan. Semua dilaksanakan dengan koordinasi yang baik tanpa ego sektoral. Intinya kami kolaboratif dengan Pemkot,” ujar Adri, Jumat, 03/10/2025.

Adri menekankan pentingnya komunikasi dan kejelasan dokumen agar proses inventarisasi hingga pembuktian hak berjalan efektif.

Ia menilai banyak perkara bermula dari miskomunikasi dan keterbatasan pemahaman arsip.

“Tidak semua yang tertulis di surat langsung bisa dipahami. Komunikasi harus dibangun agar jalan keluarnya tepat,” jelasnya.

Menurut Pemkot, modus penyerobotan beragam mulai dari pendudukan lahan sampai pemasangan papan klaim kepemilikan.

Kolaborasi Pemkot dan BPN difokuskan pada pemutakhiran data, pengamanan fisik, dan penegakan hukum jika ditemukan unsur pidana.

“Siapapun itu, kepastian hukum harus diberikan. Dasar hukum, duduk perkara, dan pemilik sah harus jelas,” tegas Adri.

Baca juga indeks liputan aset daerah Makassar dan profil Wali Kota Munafri Arifuddin untuk gambaran program penataan lahan.

Fokus Aset Pendidikan dan Percepatan Verifikasi

Munafri Arifuddin meminta percepatan penyelamatan aset sekolah rakyat agar tidak mengganggu layanan pendidikan dan pembahasan anggaran pokok tahun 2026.

Ia menyebut sejumlah aset pendidikan kerap tiba-tiba dipasang papan klaim oleh pihak tertentu.

“Kami sering menerima laporan sekolah didatangi orang lalu muncul papan bicara. Ini harus segera dikoordinasikan agar pelayanan pendidikan tidak terganggu,” kata Munafri, Jumat, 03/10/2025.

Selain aset pendidikan, terdapat aset yang sedang bersengketa serta diklaim ahli waris.

Munafri mencontohkan lahan di kawasan Gatot Subroto yang mendekati tenggat penyelesaian.

Ia meminta dukungan BPN untuk verifikasi cepat sehingga proses hukum berjalan jelas.

Pemerintah kota juga mendorong inventarisasi aset sitaan kejaksaan dan aset terbengkalai agar bisa masuk perencanaan anggaran.

“Kami butuh kerja sama konkret agar aset negara tidak terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” tutup Munafri.

Adri menyatakan BPN akan membuka dan meneliti seluruh data, memetakan aset yang sudah berstatus bersih dan jelas serta mengundang tim Pemkot untuk membahas aset yang masih bermasalah bersama bagian hukum.

Targetnya, penyelamatan aset berjalan maraton dengan dasar hukum kuat dan koordinasi lintas unsur.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *