Gowa

Warga Keluhkan Layanan DPMPTSP Kabupaten Gowa yang Melebihi Jam Istirahat

Avatar of Hasyim Ashari
0
×

Warga Keluhkan Layanan DPMPTSP Kabupaten Gowa yang Melebihi Jam Istirahat

Sebarkan artikel ini
IMG20250120132737 scaled
oplus_0
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Gowa – Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gowa yang kerap melebihi waktu istirahat yang telah ditetapkan. Pegawai yang seharusnya kembali bekerja pada waktu yang telah ditentukan justru memperpanjang jam istirahat hingga hampir satu jam lamanya.

Berdasarkan pantauan media, jam operasional PTSP Kabupaten Gowa berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan jeda istirahat yang dijadwalkan pada pukul 12.00 hingga 13.00 WITA. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan kedatangan mereka agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan sering kali tertunda karena pegawai belum kembali ke meja layanan sesuai jadwal.

Salah seorang warga yang ditemui pada Senin (20/1/2025) mengaku kecewa karena harus menunggu lebih lama dari yang diperkirakan. Ia yang enggan disebutkan namanya menyatakan telah menyesuaikan kunjungannya agar tidak berbenturan dengan jam istirahat. “Saya sudah mengecek jadwal pelayanan sebelumnya, sehingga datang di waktu yang tepat dan tidak menunggu lama bah kan saya sempat bertanya ke salah satu petugas yang ada dan jawabannya petugasnya lagi makan. Namun kenyataannya, pegawai baru kembali setelah lebih dari satu jam,” ungkapnya.

Situasi ini dinilai merugikan masyarakat yang datang dengan harapan mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien. Warga berharap pihak terkait dapat mengevaluasi penerapan jam kerja agar pelayanan di PTSP Kabupaten Gowa berjalan lebih optimal dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTSP Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan warga. (And)

 

 

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *