Sulseltimes.com Makassar, 24 April 2025 — Belasan warga berunjuk rasa di Kantor DPRD Makassar, Kamis siang. Aksi menyoroti video viral berisi adegan mesra sesama jenis di salah satu diskotek di Makassar. Perwakilan massa diterima anggota DPRD dari Fraksi PKB, Andi Makmur, Basdir, dan dr Fahrizal. DPRD akan menindaklanjuti lewat rapat dengar pendapat.
- Belasan warga demo di DPRD Makassar soal video viral sesama jenis
- Perwakilan massa diterima Andi Makmur, Basdir, dan dr Fahrizal
- Basdir: aspirasi ditindaklanjuti demi menjaga nilai dan ketertiban
- DPRD menyiapkan Rapat Dengar Pendapat memanggil pihak terkait
Apa yang dipersoalkan dan siapa yang menerima aspirasi?
Massa menyatakan keresahan atas praktik yang dinilai berisiko pada ketertiban dan pembinaan generasi muda di sekitar tempat hiburan malam. Mereka meminta pengawasan dan penindakan tegas jika ada pelanggaran perizinan dan tata kelola usaha hiburan.
“Kita merasakan keresahan yang sama soal itu. Kami komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini demi menjaga nilai-nilai yang berlaku di Kota Makassar,” ujar Basdir saat menyambut massa di halaman DPRD.
Aksi berlangsung tertib. Perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap kepada pimpinan komisi terkait untuk diproses sesuai mekanisme dewan.
Apa langkah DPRD selanjutnya?
DPRD Makassar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pihak yang direncanakan hadir antara lain organisasi perangkat daerah terkait perizinan dan ketertiban, pengelola tempat hiburan malam, serta unsur kepolisian. RDP akan memverifikasi fakta, memeriksa aspek perizinan, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Anggota dewan mendorong seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu hasil pembahasan resmi. DPRD menekankan setiap kebijakan akan mengikuti regulasi, asas keadilan, dan penghormatan terhadap hak semua warga.
Belasan warga menggelar aksi di DPRD Makassar terkait video viral sesama jenis di sebuah diskotek. Aspirasi diterima Andi Makmur, Basdir, dan dr Fahrizal. DPRD menyiapkan RDP untuk memanggil pihak terkait dan menelaah aspek perizinan serta kepatuhan aturan.