Bisnis

Tentara AS Didakwa Pakai Informasi Rahasia untuk Taruhan Polymarket

Avatar of Sulsel Times
0
×

Tentara AS Didakwa Pakai Informasi Rahasia untuk Taruhan Polymarket

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tentara dan grafik pasar prediksi
Ilustrasi: AI/Sulsel Times
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Sabtu, 17/10/2026 — Seorang tentara aktif Amerika Serikat didakwa menggunakan informasi rahasia pemerintah untuk memasang taruhan di pasar prediksi Polymarket.

Ringkasnya…
  • Terdakwa adalah prajurit aktif AS Gannon Ken Van Dyke
  • Jaksa menuduh informasi rahasia dipakai untuk taruhan terkait operasi militer di Venezuela
  • Keuntungan yang diduga diperoleh mencapai lebih dari US$400 ribu
  • Dakwaan mencakup penipuan komoditas, penipuan elektronik, dan transaksi moneter melawan hukum
  • Dakwaan belum merupakan putusan bersalah
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Departemen Kehakiman AS mengumumkan pembukaan dakwaan terhadap Gannon Ken Van Dyke pada 23 April 2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Menurut jaksa federal, Van Dyke membuat akun Polymarket pada 26 Desember 2025 dan memasang sekitar 13 taruhan terkait operasi militer AS di Venezuela serta posisi Nicolás Maduro.

Diduga Meraup Lebih dari US$400 Ribu

Dakwaan menyebut Van Dyke memperoleh lebih dari US$400 ribu dari perdagangan tersebut. Sebagian hasilnya diduga dipindahkan ke penyimpanan aset kripto di luar negeri dan kemudian ke akun broker daring.

Jaksa juga menuduh Van Dyke berupaya menyembunyikan identitas setelah perdagangan tidak biasa menjadi sorotan publik.

Sejumlah Tuduhan Federal

Perkara tersebut mencakup tuduhan pencurian informasi pemerintah nonpublik, penipuan komoditas, penipuan elektronik, serta transaksi moneter yang melanggar hukum.

Polymarket dilaporkan mengidentifikasi aktivitas mencurigakan dan bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS.

Seluruh tuduhan dalam dakwaan masih harus dibuktikan di pengadilan. Van Dyke tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *