Sulseltimes.com Makassar, Minggu, 31/08/2025 — Ketua DPRD Makassar Supratman menegaskan fungsi kelembagaan dewan tidak berhenti pascakebakaran kantor DPRD. Seluruh agenda yang tertunda, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2025, akan dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah.
“Pemerintahan tidak boleh terhambat hanya karena kantor terbakar,” kata Supratman, Minggu, 31/08/2025.
- Pembahasan APBD Perubahan 2025 tetap berlanjut
- Agenda paripurna dan RDP dijadwalkan ulang lewat Bamus
- Rapat sementara pindah ke gedung milik Pemkot Makassar
- Opsi WFA untuk aktivitas perkantoran sekretariat
- Legislasi, penganggaran, dan pengawasan ditegaskan tetap berjalan
Jadwal ulang lewat Bamus, rapat pindah ke fasilitas Pemkot
Menjawab pertanyaan awak media soal kelanjutan agenda dewan, Supratman menyebut seluruh rapat alat kelengkapan, paripurna, hingga rapat dengar pendapat akan diputuskan kembali di Badan Musyawarah.
“Yang terjadwal di Bamus, bila harus dibatalkan, maka pembatalannya juga diparipurnakan terlebih dulu. Setelah itu kita jadwalkan kembali di Bamus,” ucapnya, Minggu, 31/08/2025.
Untuk lokasi, rapat dan paripurna sementara digelar di gedung milik Pemerintah Kota Makassar.
“Nanti pinjam di pemerintah kota mana gedung yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan tugas-tugas anggota DPRD. Untuk perkantoran, sementara waktu kita bisa WFA,” jelasnya.
Fungsi dewan tetap tiga jalur: legislasi, anggaran, pengawasan
Supratman menegaskan tiga fungsi utama DPRD legislasi, budgeting, dan pengawasan tetap berjalan agar program Pemkot tetap tersalur ke masyarakat.
“Semua mekanisme harus tetap bergerak supaya realisasi program tidak terhambat,” tegasnya, merespons insiden kebakaran kantor dewan yang terjadi Jumat, 29/08/2025 malam.
















