Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 28/01/2026 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis Operasionalisasi SP4N-LAPOR dan Pemanfaatan Data Pengaduan Wilayah Sulawesi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
- Pemprov Sulsel menjadi tuan rumah Bimtek SP4N-LAPOR 2026 yang digelar Kemendagri
- Peserta berasal dari seluruh provinsi dan kabupaten kota se-Sulawesi
- Kemendagri menekankan penguatan penerimaan, pengelolaan, dan tindak lanjut aduan masyarakat
- Pemprov Sulsel menilai pengelolaan pengaduan di wilayah Sulawesi masih perlu diperkuat pada diseminasi, data, dan kinerja pengelola
- Nilai sipakatau, sipakainge, sipakalebbi ditekankan sebagai etika merespons laporan warga
Kegiatan ini diikuti perwakilan pengelola pengaduan dari seluruh provinsi serta kabupaten dan kota se-Sulawesi.
Bimtek diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kapasitas pengelolaan aduan masyarakat.
Data pengaduan juga didorong agar dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi layanan dan dasar perumusan kebijakan di daerah.
Kemendagri tekankan tindak lanjut aduan yang efektif
Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kemendagri Rega Tadeak Hakim menyebut bimbingan teknis ini sebagai bagian dari komitmen Kemendagri dalam pelaporan, pembinaan, evaluasi kinerja, dan peningkatan kualitas layanan publik melalui SP4N-LAPOR.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat bagaimana pemerintah daerah menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat secara efektif,” ujar Rega.
Rega menegaskan keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan yang baik menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
SP4N-LAPOR merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang dipakai untuk menampung dan menyalurkan aduan masyarakat agar terkoordinasi lintas instansi.
Melalui penguatan operasionalisasi, pengelola di daerah diharapkan semakin disiplin pada alur verifikasi, disposisi, hingga penyelesaian aduan.
Pemprov Sulsel soroti penguatan kapasitas pengelola dan etika layanan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas kepercayaan menjadikan Sulsel sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Andi Winarno.
Andi Winarno menyebut aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik untuk mengawal kualitas pelayanan dan kebijakan pemerintah.
Ia juga menyampaikan evaluasi Kemendagri menunjukkan pengelolaan pengaduan di daerah, termasuk wilayah Sulawesi, masih perlu diperkuat.
Penguatan yang dimaksud meliputi diseminasi layanan, pemanfaatan data aduan, serta kinerja pengelola SP4N-LAPOR.
“Setiap laporan adalah amanah yang harus ditangani dengan profesional, empati, dan tanggung jawab,” ujar Andi Winarno.
Ia menekankan nilai sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi sebagai landasan etika dalam merespons aduan warga.
Andi Winarno menyebut pengelola SP4N-LAPOR tidak hanya berperan sebagai operator aplikasi.
Pengelola juga diposisikan sebagai penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah.
Disiplin waktu, kualitas respons, dan pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan evaluasi kebijakan menjadi aspek yang dinilai krusial.
Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo SP Provinsi Sulawesi Selatan Fitra menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, narasumber, dan seluruh pihak yang terlibat.
“Semoga bimbingan teknis ini memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan di wilayah Sulawesi,” kata Fitra.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, serta pakar pelayanan publik.
Peserta berasal dari pengelola pengaduan Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, serta kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.

















