Sulseltimes.com Makassar, Jumat, 05/12/2025 — Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) digelar pada 05 Desember 2025 di Swiss-Belhotel Panakkukang. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Fuad Azis, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
Acara menghadirkan peserta dari unsur pemerintah, pengembang, dan praktisi teknik bangunan.
Tujuan kegiatan adalah meningkatkan pemahaman tentang persyaratan keselamatan dan keandalan fungsi bangunan.
- Sosialisasi SLF digelar di Swiss-Belhotel Panakkukang
- Kadis Penataan Ruang Fuad Azis membuka acara
- Peserta dari pemerintah dan praktisi bangunan
- Tanggal pelaksanaan 05 Desember 2025
- Tujuan memperkuat pemahaman SLF dan keselamatan bangunan
Kegiatan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang, Fuad Azis.
Acara berlangsung di Swiss-Belhotel Panakkukang pada 05 Desember 2025.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait dan pelaku pembangunan.
Sosialisasi menekankan pentingnya standar keselamatan dan fungsi bangunan sebelum digunakan.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan dan fungsi sebelum dipakai,” kata Fuad Azis, Kepala Dinas Penataan Ruang.
Pemaparan materi meliputi prosedur penerbitan SLF dan kewajiban pemilik bangunan.
Peserta diberikan kesempatan bertanya dan menyampaikan kasus lapangan.
Penyelenggara berharap sosialisasi mendorong kepatuhan teknis dan administratif.
Sosialisasi menyorot langkah teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh SLF.
Dokumen administratif dan bukti teknis menjadi syarat utama dalam proses penerbitan SLF.
Kepatuhan terhadap standar akan meningkatkan keselamatan penghuni dan publik.
Bagi pemerintah daerah, implementasi SLF berimplikasi pada penertiban pemakaian bangunan.
Bagi pengembang, pemahaman SLF mempercepat proses perizinan dan mengurangi risiko sanksi administratif.
Sosialisasi ini menjadi alat penguatan implementasi SLF di tingkat lokal.
Diharapkan hasil kegiatan mendorong koordinasi antarinstansi dan kepatuhan pelaku pembangunan.


















