Politik

Serangan Fajar di Luwu Timur? Polisi Temukan Ratusan Amplop Uang Menjelang Pemilu!

Avatar of sulseltimes
0
×

Serangan Fajar di Luwu Timur? Polisi Temukan Ratusan Amplop Uang Menjelang Pemilu!

Sebarkan artikel ini
Serangan Fajar di Luwu Timur? Polisi Temukan Ratusan Amplop Uang Menjelang Pemilu!
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Luwu Timur, 25 November 2024 – Jelang pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kabupaten Luwu Timur digegerkan dengan penemuan ratusan amplop berisi uang yang diduga akan digunakan dalam praktik politik uang atau serangan fajar.

Sebanyak 121 amplop yang masing-masing berisi uang tunai senilai Rp 200.000 diamankan oleh Sentra Gakkumdu Luwu Timur di Desa Madani, Kecamatan Wotu, pada malam hari Minggu (24/11/2024), yang bertepatan dengan dimulainya masa tenang kampanye Pilkada.

Pengamanan oleh Gakkumdu Luwu Timur

Barang bukti tersebut berhasil diamankan berkat laporan dari warga setempat yang curiga dengan keberadaan mobil yang terparkir secara mencurigakan di samping rumah Kepala Desa Madani, Juemin.

Warga yang sedang melakukan patroli untuk memantau potensi praktik politik uang langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bawaslu Luwu Timur dan Polres Luwu Timur, diketahui bahwa mobil tersebut membawa amplop-amplop berisi uang dengan total senilai Rp 24.500.000.

Selain amplop berisi uang, petugas juga menemukan dua dus amplop kosong, sebuah laptop, daftar nama warga, serta kaos berwarna merah bertuliskan nomor urut dua, yang diduga merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Temuan ini mengarah pada dugaan bahwa amplop-amplop tersebut digunakan sebagai alat kampanye dalam bentuk politik uang.

Kronologi Kejadian dan Ketegangan di Lokasi

Ketegangan terjadi saat petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil yang mencurigakan tersebut. Sejumlah massa mulai berdatangan ke lokasi dan terbagi menjadi dua kelompok yang saling berdebat, memaksa agar mobil dibuka.

Dalam situasi yang semakin memanas, Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Golkar, Badawi Alwi, muncul dan mengklaim bahwa mobil tersebut miliknya.

Ketegangan semakin meningkat, dengan satu kelompok massa mendesak agar pemeriksaan diteruskan, sementara kelompok lainnya berusaha menahan pihak berwenang.

Untuk meredakan keributan, aparat kepolisian bersama Panwascam Wotu mengamankan lokasi dan membawa mobil tersebut ke Polres Luwu Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, bersama pihak Bawaslu, kemudian membuka amplop yang diamankan, dan ditemukan bahwa masing-masing amplop berisi uang sebesar Rp 200.000.

Dugaan Keterlibatan Pasangan Calon

Keberadaan amplop-amplop berisi uang ini menimbulkan dugaan kuat bahwa uang tersebut akan digunakan dalam praktik serangan fajar, yaitu pemberian uang kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka pada hari pemilihan.

Serangan fajar sering kali terjadi menjelang hari pemungutan suara, dengan tujuan memengaruhi hasil pemilihan secara tidak sah.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya, bersama Polres Luwu Timur, akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bawaslu berencana segera menggelar rapat pleno untuk membahas langkah-langkah selanjutnya, termasuk memanggil sopir yang mengantarkan amplop tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan tim kampanye pasangan calon.

Isu Politik Uang dalam Pilkada Luwu Timur

Isu politik uang semakin menjadi sorotan dalam Pilkada Luwu Timur 2024, mengingat ketatnya persaingan antar pasangan calon. Salah satu pasangan calon yang memeriahkan kontestasi ini adalah pasangan Isrulah-Usman, yang telah menyampaikan visi dan misi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur, dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan sektor pertanian di wilayah tersebut.

Polres Luwu Timur dan Bawaslu setempat mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi setiap indikasi kecurangan atau praktik politik uang selama masa kampanye dan pemilihan.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, juga mengingatkan agar semua pihak menjaga proses pemilu yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Pihak berwenang kini tengah mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman amplop-amplop tersebut.

Selain memanggil sopir pengirim amplop, Bawaslu juga berencana memanggil calon pasangan bupati dan wakil bupati yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Temuan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam menjaga integritas Pemilu di Luwu Timur.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *