Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 25/03/2026 — Sentuh Tanahku menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang tetap ingin memantau urusan pertanahan saat mudik Lebaran karena proses pemberkasan kini bisa dicek secara online hanya lewat ponsel.
Aplikasi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional itu memungkinkan pengguna melihat perkembangan berkas tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat saat musim mudik, layanan digital ini dinilai membantu karena membuat pemantauan berkas, pengecekan data tanah, hingga verifikasi sertipikat bisa dilakukan dari mana saja.
- Sentuh Tanahku memudahkan masyarakat memantau berkas pertanahan saat mudik
- Aplikasi ini bisa dipakai untuk cek proses layanan tanpa datang ke kantor
- Pengguna juga dapat memverifikasi sertipikat elektronik dan data tanah
- Wamen ATR BPN Ossy Dermawan menyebut sistem sudah terintegrasi
- Pengguna menilai layanan digital ini lebih efisien dan hemat waktu
Layanan pertanahan kini ada di genggaman
Mudik Lebaran sering membuat banyak orang menunda urusan administrasi karena khawatir tidak bisa memantau proses yang sedang berjalan.
Kondisi itu juga kerap terjadi pada layanan pertanahan.
Banyak masyarakat merasa harus datang langsung ke kantor hanya untuk memastikan apakah berkas mereka masih diproses, sudah diperiksa, atau sudah selesai.
Kini pola itu mulai berubah lewat kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku.
Aplikasi ini dirancang untuk memberi akses yang lebih mudah kepada masyarakat agar urusan pertanahan tidak harus selalu dipantau secara manual di kantor.
Dengan memanfaatkan layanan digital, masyarakat tetap bisa melihat perkembangan berkas kapan saja dan dari lokasi mana saja.
Kemudahan ini menjadi semakin relevan saat momen Lebaran.
Pada periode tersebut, mobilitas masyarakat biasanya meningkat tajam karena banyak orang bepergian ke kampung halaman atau meninggalkan kota tempat tinggalnya untuk beberapa hari.
Dalam situasi seperti itu, akses informasi yang cepat menjadi penting.
Masyarakat tentu tidak ingin urusan pertanahan berhenti total hanya karena mereka sedang berada di luar kota.
Karena itu, Sentuh Tanahku hadir bukan sekadar sebagai aplikasi tambahan.
Layanan ini menjadi bagian dari perubahan cara masyarakat berhubungan dengan pelayanan pertanahan.
Jika sebelumnya semua hal bergantung pada kunjungan fisik ke kantor, kini sebagian kebutuhan dasar informasi sudah bisa dipenuhi lewat sistem digital.
Bukan hanya cek berkas, tapi juga verifikasi sertipikat
Fungsi Sentuh Tanahku tidak berhenti pada pemantauan proses layanan.
Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengecek status kepemilikan tanah dan memverifikasi keaslian sertipikat, terutama untuk dokumen yang sudah berbentuk Sertipikat Elektronik.
Fitur tersebut penting karena kebutuhan masyarakat saat ini tidak hanya soal mengetahui berkas sudah sampai tahap mana.
Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa data tanah yang dimiliki dapat diakses dengan mudah dan sesuai dengan sistem resmi.
Dalam konteks pelayanan publik, transparansi seperti ini menjadi nilai tambah.
Masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada informasi lisan atau datang langsung ke loket hanya untuk memastikan data dasar yang sebenarnya bisa dilihat lewat aplikasi.
Wakil Menteri ATR atau Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyebut Sentuh Tanahku telah terintegrasi dengan sistem sertipikat elektronik.
Integrasi ini membuat masyarakat dapat melakukan pengecekan data tanah dan keaslian sertipikat melalui satu ekosistem layanan yang lebih praktis.
“Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat bisa memastikan apakah suatu sertipikat itu asli atau tidak, sekaligus mengecek data tanah secara langsung,” ujar Ossy Dermawan dalam program Newsroom Metro TV, beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa arah digitalisasi pertanahan bukan hanya memindahkan proses lama ke layar ponsel.
Lebih dari itu, pemerintah sedang mendorong agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi pertanahan miliknya sendiri.
Akses seperti ini penting untuk memperkuat rasa aman masyarakat terhadap dokumen tanah.
Ketika data bisa dicek dengan cepat, ruang keraguan dan ketidakpastian bisa ditekan.
Masyarakat masih perlu didorong memanfaatkan layanan digital
Meski manfaatnya cukup jelas, pemanfaatan aplikasi ini belum sepenuhnya maksimal.
Masih ada masyarakat yang memilih datang langsung ke kantor pertanahan hanya untuk melihat status berkas mereka.
Kebiasaan ini bisa dipahami karena sebagian orang masih merasa lebih yakin jika memperoleh kepastian secara langsung dari petugas.
Selain itu, tidak semua pengguna sudah terbiasa dengan ekosistem layanan digital pertanahan.
Padahal jika digunakan secara optimal, aplikasi semacam ini bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Masyarakat tidak perlu bolak balik ke kantor hanya untuk memperoleh informasi yang sebenarnya sudah tersedia di sistem.
Salah satu pengguna, Fitria, mengaku merasakan manfaat langsung dari aplikasi Sentuh Tanahku.
Warga Jakarta Barat itu menilai pemantauan berkas menjadi jauh lebih sederhana karena cukup dilakukan dari ponsel.
“Cukup buka aplikasi, kita sudah tahu prosesnya sampai mana. Kalau sudah selesai, ada notifikasi,” kata Fitria.
Pengalaman seperti ini memperlihatkan bahwa layanan digital bisa menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan proses serba cepat dan praktis.
Apalagi di kota besar, waktu tempuh ke kantor dan antrean layanan sering menjadi kendala tersendiri.
Dengan aplikasi yang memberi notifikasi dan pembaruan proses, masyarakat tidak perlu menebak nebak posisi berkas mereka.
Mereka juga tidak harus menyisihkan waktu khusus hanya untuk sekadar datang bertanya.
Efisien saat mudik dan dorong pelayanan lebih transparan
Di momen mudik Lebaran, manfaat Sentuh Tanahku menjadi semakin terasa.
Saat seseorang sedang berada di kampung halaman atau dalam perjalanan, aplikasi ini tetap memungkinkan pemantauan berkas dilakukan tanpa hambatan lokasi.
Hal ini penting karena urusan pertanahan sering kali berkaitan dengan jadwal dan kepastian proses.
Jika masyarakat harus menunggu sampai kembali dari mudik hanya untuk mengetahui perkembangan berkas, efisiensi layanan menjadi berkurang.
Karena itu, kehadiran Sentuh Tanahku bisa dibaca sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan yang lebih fleksibel.
Bukan hanya fleksibel dari sisi waktu, tetapi juga dari sisi akses.
Layanan yang bisa dibuka kapan saja memberi rasa tenang kepada masyarakat karena urusan mereka tetap dapat dipantau meski sedang jauh dari kantor pertanahan.
Fitria juga menilai layanan digital seperti ini lebih efisien dan menghemat waktu.
Menurut dia, pemanfaatan aplikasi pertanahan perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat merasakan kemudahan yang sama.
Pandangan ini cukup masuk akal.
Sebab inovasi digital hanya benar benar berdampak jika digunakan secara luas oleh masyarakat.
Jika adopsinya rendah, manfaat sistem tidak akan terasa maksimal.
Di sisi lain, penggunaan aplikasi yang lebih luas juga berpotensi mendorong pelayanan publik yang lebih transparan.
Masyarakat yang bisa memantau proses secara langsung akan lebih mudah memahami alur layanan.
Kejelasan itu penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pertanahan yang sedang bertransformasi.
Digitalisasi pertanahan makin relevan
Transformasi digital di sektor pertanahan kini tidak lagi sekadar pilihan pelengkap.
Di tengah kebutuhan layanan yang cepat, praktis, dan bisa diakses dari mana saja, digitalisasi justru mulai menjadi kebutuhan utama.
Sentuh Tanahku menjadi salah satu contoh bagaimana layanan publik berupaya menyesuaikan diri dengan pola hidup masyarakat yang semakin mobile.
Saat warga bepergian, bekerja dari lokasi berbeda, atau sedang mudik Lebaran, layanan tetap bisa diikuti tanpa hambatan berarti.
Sentuh Tanahku memberi kemudahan nyata bagi masyarakat yang ingin tetap memantau urusan pertanahan saat mudik Lebaran tanpa harus datang langsung ke kantor.
Lewat aplikasi ini, pengecekan proses berkas, data tanah, dan verifikasi sertipikat elektronik dapat dilakukan lebih praktis dari genggaman tangan.
Di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi, inovasi digital seperti ini menjadi langkah penting untuk mendorong pelayanan pertanahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.














