banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Seleksi Kepala Sekolah Makassar 442 Formasi Kuota 600 Peserta

8
×

Seleksi Kepala Sekolah Makassar 442 Formasi Kuota 600 Peserta

Sebarkan artikel ini
263 Pejabat dan 136 Lurah Dilantik, Makassar Gas Pelayanan Publik
Ilustrasi gambar kantor balaikota makassar (dok ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, Kamis 02/10/2025 — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan asesmen untuk mengisi ratusan kursi kepala sekolah jenjang SD dan SMP yang masih kosong. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM mencatat 345 posisi kepala SD dan 97 posisi kepala SMP belum terisi.

“Totalnya sekitar empat ratusan posisi,” kata Kepala BKPSDM Makassar Kamelia Thamrin Tantu, Kamis, 02/10/2025.

banner DPRD Makassar 728x90
Ringkasnya…
  • Formasi kosong 345 SD dan 97 SMP
  • Kuota asesmen 600 peserta di Kanreg BKN Daya
  • Kamelia Thamrin Tantu Kepala BKPSDM Makassar
  • Pekan depan pertengahan Oktober di Biringkanaya
  • Wajib kartu calon kepala sekolah sebagai syarat ikut seleksi
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

BKPSDM bersama Dinas Pendidikan membuka asesmen calon kepala sekolah dengan kuota enam ratus peserta.

Lokasi seleksi dijadwalkan di Kantor Regional BKN Daya Kecamatan Biringkanaya pada pekan depan atau pertengahan Oktober.

“Kami bersama Dinas Pendidikan akan melaporkan lebih dulu kepada Wali Kota. Beliau yang menetapkan tim seleksi,” ujar Kamelia yang akrab disapa Memi, Kamis, 02/10/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman menambahkan jadwal resmi pendaftaran beserta syarat akan diumumkan dalam waktu dekat.

Ia mengimbau guru yang memenuhi kualifikasi menyiapkan dokumen lebih awal agar tahap administrasi tidak terkendala.

“Tahapan pertama adalah pemenuhan berkas. Bila lengkap proses awal akan mulus,” kata Achi, Kamis, 02/10/2025.

Rincian Seleksi dan Penegasan Syarat

Seleksi dimulai dari pendaftaran lalu pemeriksaan administrasi.

Peserta yang lulus mengikuti pemeriksaan kesehatan uji kompetensi dan wawancara.

Pemerintah kota menegaskan hanya guru yang sudah memiliki kartu calon kepala sekolah yang berhak mengikuti proses.

“Yang utama mereka mengantongi kartu calon kepala sekolah. Jika tidak ada maka tidak bisa ikut,” tegas Kamelia.

Pemkot menyiapkan panitia seleksi dan tim seleksi untuk menjamin transparansi.

Harapannya seluruh formasi terisi agar layanan pendidikan dan penataan sekolah berjalan konsisten.

Pemerintah menargetkan penempatan kepala sekolah definitif dapat mempercepat pengambilan keputusan di level satuan pendidikan dan menjaga mutu layanan belajar.

Penutupnya asesmen ini menjadi langkah konsolidasi tenaga kepala sekolah di Makassar.

Dengan syarat ketat dan proses yang terukur diharapkan sekolah memiliki pemimpin berintegritas berkompetensi dan siap melayani.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *