banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Rp90 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, Kontrak Ditandatangani di Makassar

Avatar of Sulsel Times
6
×

Rp90 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, Kontrak Ditandatangani di Makassar

Sebarkan artikel ini
Rp90 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar Kontrak Ditandatangani di Makassar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, Kamis, 11/12/2025 — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, M Jabir, menghadiri penandatanganan kontrak rehabilitasi dan rekonstruksi gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar. Kontrak diteken antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya. Penandatanganan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis, 11/12/2025. Pekerjaan ini menyasar bangunan yang rusak akibat aksi demonstrasi pada 29/08/2025.

Ringkasnya…
  • Kontrak rehabilitasi dan rekonstruksi gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar diteken 11/12/2025
  • Tahap pertama mengacu pada alokasi anggaran Rp90 miliar untuk penanganan kerusakan berat
  • Di DPRD Makassar, paket berjalan lebih dulu untuk bangunan sayap kanan
  • Di DPRD Sulsel, gedung utama masuk tahap pertama dan Sekretariat direkonstruksi karena bangunan lama
  • Target pengerjaan paket tahap pertama enam bulan dengan perkiraan selesai Juni 2026
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kontrak paket awal dan cakupan pekerjaan

Kepala Satker Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Sulawesi Selatan, M Yamin Thalib, mengatakan tahap pertama mengacu pada alokasi anggaran Rp90 miliar untuk penanganan kerusakan berat di dua lembaga tersebut.

banner DPRD Makassar 728x90

“Untuk penanganan pascakerusuhan, kontraknya disatukan sehingga mencakup kegiatan di Kota Makassar dan Provinsi,” kata M Yamin Thalib, Kamis, 11/12/2025.

Yamin menjelaskan di Makassar terdapat dua bangunan yang masuk penanganan.

“Di Makassar ada dua bangunan yang ditangani, namun kontrak yang berjalan saat ini baru untuk bangunan sayap kanan,” kata M Yamin Thalib, Kamis, 11/12/2025.

Yamin menyebut bangunan utama atau ruang paripurna berpeluang masuk tahap kedua.

“Sementara bangunan utama atau ruang paripurna kemungkinan masuk pada tahap kedua,” kata M Yamin Thalib, Kamis, 11/12/2025.

Untuk gedung DPRD Sulawesi Selatan, Yamin menyatakan cakupannya terdiri dari beberapa massa bangunan.

“Ada sekitar 11 massa bangunan,” kata M Yamin Thalib, Kamis, 11/12/2025.

Ia menyebut bangunan Sekretariat direkonstruksi karena termasuk bangunan lama.

“Yang direkonstruksi adalah bangunan Sekretariat karena termasuk bangunan tua,” kata M Yamin Thalib, Kamis, 11/12/2025. Yamin juga menegaskan gedung utama DPRD Sulsel masuk dalam paket kontrak tahap pertama.

“Gedung utama sudah masuk dalam kontrak tahap pertama,” kata M Yamin Thalib, Kamis, 11/12/2025.

Nilai paket, durasi kerja, dan harapan sekretariat dewan

Yamin mengatakan paket pekerjaan tahap pertama bernilai sekitar Rp10 miliar dengan masa pengerjaan enam bulan.

Yamin memperkirakan pekerjaan tahap pertama rampung pada Juni 2026.

“Kemarin sudah dilakukan analisis terhadap tingkat kerusakan untuk menentukan mana yang masuk kategori rehabilitasi dan mana yang direkonstruksi,” kata M Yamin Thalib, Kamis, 11/12/2025.

Ia menambahkan sejumlah bangunan terlihat rusak berat, namun masih memungkinkan ditangani melalui rehabilitasi karena struktur dinilai masih memenuhi.

“Beberapa bangunan tampak rusak berat, tetapi secara struktur masih memungkinkan untuk direhabilitasi,” kata M Yamin Thalib, Kamis, 11/12/2025.

Yamin memastikan pemenang tender proyek tersebut adalah PT Hutama Karya.

Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir, berharap pekerjaan berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.

“Kami berharap proyek ini bisa segera diselesaikan agar para anggota dewan dapat kembali berkantor seperti biasa,” kata M Jabir, Kamis, 11/12/2025.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *