Dosen yang mengaku sebagai korban menyampaikan laporannya secara resmi ke Itjen Kemendikbudristek pada Rabu (20/8/2025). Ia menuturkan bahwa dirinya kerap dilecehkan melalui percakapan WhatsApp bernuansa cabul, bahkan mengaku menerima kiriman video porno dari sang rektor.
“Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Menurut pengakuannya, pelecehan itu tidak hanya berupa pesan-pesan bernuansa seksual, tetapi juga ajakan untuk bertemu di hotel. Namun, setiap ajakan tersebut selalu ditolak. “Saya selalu menolaknya dengan halus, tapi beliau tetap kirim video tidak etis. Sebagai seorang pimpinan, seharusnya memberi contoh yang baik,” bebernya.
Korban mengaku selama ini memilih diam karena merasa trauma. Namun, ia akhirnya memberanikan diri melapor agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa. “Saya kasihan, terutama kalau nanti mahasiswa atau orang yang berada di bawah tekanannya. Jangan sampai ada yang diperlakukan seperti saya tapi tidak berani bicara,” ucapnya.
Ia bahkan menduga, bisa jadi ada korban lain selain dirinya, hanya saja tidak berani melapor. “Mungkin setelah ini ada yang berani speak up juga,” tambahnya.
Bantahan Prof Karta
Sementara itu, Prof Karta Jayadi membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seksual, baik lewat pesan WhatsApp maupun ajakan ke hotel.
“Waduh, saya masih waras. Itu tidak benar. Sayangnya tidak jelas apa yang dia laporkan sebagai bentuk pelecehan seksual,” kata Prof Karta saat dikonfirmasi oleh media.
Ia menantang pihak pelapor untuk membuktikan tuduhannya. “Ajakan ke hotel perlu dibuktikan. Kalau ada WhatsApp saya yang seperti itu, silakan dibuka,” ujarnya.
Prof Karta juga menuding laporan tersebut bermotif sakit hati karena sang dosen baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Teknologi Tepat Guna. “Dua hari lalu saya pecat karena banyak pelanggaran. Menguji di mobil, mengunggah kegiatan yang tidak akademik, beberapa kali saya tegur,” ungkapnya.
Menurutnya, komunikasi dengan dosen tersebut selama ini baik-baik saja. Namun, ia menduga pencopotan jabatan membuat yang bersangkutan melontarkan tuduhan serius. “Kalau saya punya hubungan khusus dengannya, tentu tidak mungkin saya pecat. Ini hanya karena persoalan jabatan,” tegasnya.
Akan Lapor Balik
Tak hanya membantah, Prof Karta juga menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik dosen tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
“Segera saya lapor balik. Besok saya akan bertemu tim saya. Saya tidak nyaman, bahkan selama ini dia sering menyebut saya ‘prof ganteng’ di WhatsApp. Justru itu yang menurut saya perbuatan tidak menyenangkan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Prof Karta sebagai rektor di salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Sulawesi Selatan. Pihak Itjen Kemendikbudristek hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang masuk. (*/And)










