Sulseltimes.com Makassar, 30 Juni 2025 — DPRD Kota Makassar resmi melantik Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
- Apiaty Amin Syam resmi dilantik sebagai anggota DPRD PAW
- Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Supratman dan dihadiri Forkopimda
- Wali Kota Munafri tegaskan PAW sebagai kelanjutan mandat rakyat
- Kehadiran Apiaty perkuat Fraksi Golkar dan kerja legislatif
Prosesi pengucapan sumpah/janji digelar dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika, serta dihadiri unsur Forkopimda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan sejumlah pimpinan OPD.
“Proses PAW ini merupakan bentuk kelanjutan mandat rakyat yang tidak boleh terputus. Ini adalah bagian dari komitmen menjaga demokrasi dan stabilitas pemerintahan,” kata Wali Kota Munafri.
Apresiasi dan Harapan Pemkot
Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas Apiaty.
Dengan pengalaman panjang di dunia politik dan organisasi, ia dinilai mampu memberi kontribusi nyata bagi dinamika DPRD.
“Kehadiran Ibu Apiaty akan memperkuat peran DPRD, terutama dalam mendorong percepatan program strategis yang berpihak pada masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi solid antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan, pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.
Sikap DPRD Makassar
Ketua DPRD, Supratman, menegaskan proses PAW telah sesuai aturan perundang-undangan.
Dengan lengkapnya kembali 50 anggota dewan, DPRD diharapkan semakin efektif merespons kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap anggota DPRD yang baru segera beradaptasi dan melaksanakan tugas secara optimal,” ucap Supratman.
Profil Singkat Apiaty Amin Syam
Politisi senior Partai Golkar Sulsel.
Aktif di berbagai organisasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dinilai berpengalaman dalam dinamika politik lokal.
Kehadirannya menambah representasi perempuan di DPRD Makassar.
Dengan pelantikan ini, Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Makassar hingga akhir masa jabatan 2029.
Kehadirannya diharapkan memperkuat Fraksi Golkar sekaligus memperkuat peran legislatif dalam mendukung pembangunan kota.