Sulseltimes.com Makassar, 3 September 2025 — Polisi menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel yang terjadi saat aksi unjuk rasa berujung ricuh pada 29–30 Agustus 2025.
- Polda Sulsel menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel
- Delapan tersangka terkait insiden DPRD Makassar, tiga lainnya di DPRD Sulsel
- Korban tewas empat orang, termasuk ASN dan staf DPRD Makassar
- Tersangka dijerat pasal berlapis KUHP, ancaman hukuman hingga seumur hidup
Para tersangka berasal dari beragam latar belakang, mulai mahasiswa, juru parkir, pelajar, hingga petugas kebersihan.
Penetapan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa dari 11 tersangka, delapan terlibat langsung di DPRD Kota Makassar dan tiga lainnya di DPRD Sulsel.
“Seluruh tersangka sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penyidikan terus berkembang, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Para tersangka tidak hanya terlibat pembakaran, tapi juga penjarahan.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5–7 tahun, serta Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Identitas 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan DPRD Sulsel
- M alias N (36), wiraswasta, Manggala, Makassar
- MAS (20), cleaning service, Panakkukang, Makassar
- AZ (18), tidak bekerja, Makassar
- GSL (18), mahasiswa, Makassar
- MS (23), juru parkir, Gowa
- SM (22), mahasiswa, Makassar
- RI (19), buruh harian lepas, Makassar
- MAA (22), petugas kebersihan, Makassar
- MIS (17), pelajar, Makassar
- R (21), buruh bangunan, Makassar
- ZM (22), tidak bekerja, Makassar
Kronologi Kerusuhan Hingga Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel
Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Makassar pada 29–30 Agustus 2025.
Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani dibakar massa hingga menewaskan tiga orang:
- Saiful Akbar (Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah)
- Sarinawati (staf pribadi anggota DPRD Makassar)
- Muhammad Akbar Basri (staf Humas DPRD Makassar)
Tujuh orang lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.
Di lokasi berbeda, Jalan Urip Sumoharjo depan Universitas Bosowa, seorang driver ojek online, Rusdamdiansyah alias Dandi (26), tewas dikeroyok massa setelah dituduh intelijen.
Sementara itu, Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dibakar pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel telah menyeret 11 tersangka dengan latar belakang berbeda.
Polisi menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Tragedi ini menelan empat korban jiwa dan menjadi salah satu kerusuhan terbesar di Makassar tahun 2025.