banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Polisi Menetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Saat Demo

Avatar of Sulsel Times
19
×

Polisi Menetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Saat Demo

Sebarkan artikel ini
Polisi Menetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Saat Demo
Penampakan gedung DPRD Kota Makassar saat terbakar habis.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, 3 September 2025 — Polisi menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel yang terjadi saat aksi unjuk rasa berujung ricuh pada 29–30 Agustus 2025.

Pointnya sih…
  • Polda Sulsel menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel
  • Delapan tersangka terkait insiden DPRD Makassar, tiga lainnya di DPRD Sulsel
  • Korban tewas empat orang, termasuk ASN dan staf DPRD Makassar
  • Tersangka dijerat pasal berlapis KUHP, ancaman hukuman hingga seumur hidup
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Para tersangka berasal dari beragam latar belakang, mulai mahasiswa, juru parkir, pelajar, hingga petugas kebersihan.

Penetapan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel

Polisi Menetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Saat Demo
Penampakan gedung DPRD Kota Makassar saat terbakar habis.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa dari 11 tersangka, delapan terlibat langsung di DPRD Kota Makassar dan tiga lainnya di DPRD Sulsel.

“Seluruh tersangka sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penyidikan terus berkembang, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Para tersangka tidak hanya terlibat pembakaran, tapi juga penjarahan.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5–7 tahun, serta Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Identitas 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan DPRD Sulsel

  1. M alias N (36), wiraswasta, Manggala, Makassar
  2. MAS (20), cleaning service, Panakkukang, Makassar
  3. AZ (18), tidak bekerja, Makassar
  4. GSL (18), mahasiswa, Makassar
  5. MS (23), juru parkir, Gowa
  6. SM (22), mahasiswa, Makassar
  7. RI (19), buruh harian lepas, Makassar
  8. MAA (22), petugas kebersihan, Makassar
  9. MIS (17), pelajar, Makassar
  10. R (21), buruh bangunan, Makassar
  11. ZM (22), tidak bekerja, Makassar

Kronologi Kerusuhan Hingga Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel

Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Makassar pada 29–30 Agustus 2025.

Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani dibakar massa hingga menewaskan tiga orang:

  • Saiful Akbar (Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah)
  • Sarinawati (staf pribadi anggota DPRD Makassar)
  • Muhammad Akbar Basri (staf Humas DPRD Makassar)

Tujuh orang lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.

Di lokasi berbeda, Jalan Urip Sumoharjo depan Universitas Bosowa, seorang driver ojek online, Rusdamdiansyah alias Dandi (26), tewas dikeroyok massa setelah dituduh intelijen.

Sementara itu, Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dibakar pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel telah menyeret 11 tersangka dengan latar belakang berbeda.

Polisi menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Tragedi ini menelan empat korban jiwa dan menjadi salah satu kerusuhan terbesar di Makassar tahun 2025.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *