Sulseltimes.com Makassar, 31 Agustus 2025 — Hoax jam malam Makassar menyebar melalui pesan berantai WhatsApp yang mengatasnamakan BEM UI.
Pesan itu berisi klaim aparat akan memberlakukan jam malam pukul 22.00 WITA dengan operasi tembak di tempat.
Polisi menegaskan kabar tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah percaya.
- Pesan hoax beredar lewat WhatsApp mengatasnamakan BEM UI
- Isi pesan sebut ada jam malam dan operasi tembak misterius
- Kapolrestabes Makassar pastikan kabar itu tidak benar
- Polisi imbau masyarakat tidak percaya dan jangan sebar hoax
- Warga diminta tetap tenang dan beraktivitas normal
Pesan Berantai yang Bikin Resah

Pesan hoax itu beredar sejak Minggu malam di grup WhatsApp warga Makassar.
Dalam narasinya disebut aparat bersama Interpol akan menindak aksi anarkis dengan jam malam mulai 31 Agustus hingga 10 September 2025.
Pesan tersebut bahkan menakut-nakuti warga dengan imbauan mematikan lampu rumah dan tidak keluar malam karena ada perintah “tembak di tempat”.
Pesan ini diklaim berasal dari “sumber intel resmi” dan disebarkan seolah-olah dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.
Polisi Tegaskan Hoax
Kapolrestabes Makassar menepis seluruh isi pesan itu.
“Sampaikan ke kawan-kawan media agar mengingatkan ke masyarakat bahwa ini adalah hoax dan jangan disebarkan. Masyarakat jangan mudah percaya dengan berita atau pesan hoax seperti itu,” tegas Kapolrestabes Makassar, Minggu (31/8/2025).
Polisi memastikan tidak ada kebijakan jam malam maupun perintah tembak di tempat. Situasi keamanan Makassar tetap terkendali.
Imbauan ke Masyarakat
Polisi mengingatkan warga agar selalu memverifikasi informasi lewat kanal resmi pemerintah dan aparat.
Pesan hoax seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan saat situasi kota masih diwarnai demonstrasi.
Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat tetap beraktivitas normal, menjaga ketertiban, serta melaporkan jika ada penyebaran kabar palsu serupa.
Pesan WhatsApp soal jam malam dan perintah tembak di tempat di Makassar adalah hoax.
Polisi meminta masyarakat tidak percaya, tidak menyebarkannya, dan hanya merujuk pada sumber resmi untuk memperoleh informasi yang benar.