SULSELTIMES.COM Makassar, 22 Mei 2024 — Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD, Muhammad Rahmatullah, S.STP, MM., bersama Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kota Makassar, mengadakan rapat koordinasi terkait penyelesaian aset tanah eks SDN Kunjungmae. Pertemuan ini diadakan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian masalah aset tanah tersebut.
Rahmatullah menjelaskan bahwa koordinasi yang baik antara BPKAD dan Kejaksaan Negeri Makassar sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyelesaian ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan tanah tersebut demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan efisien, serta menghindari potensi permasalahan hukum dalam proses pengelolaan aset tanah eks SDN Kunjungmae.