Sulseltimes.com Makassar, Kamis, 25 September 2025 — Pemerintah Kota Makassar membuka pelatihan dan fasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Makassar Creative Hub Anjungan Losari.
- Pelatihan dan penempatan kerja untuk penyandang disabilitas
- 22 peserta ikut pelatihan 10 hari 2–12 Oktober 2025
- Kolaborasi Disnaker Makassar, Kemenaker, Baznas
- Lokasi Makassar Creative Hub dan BBPKP Makassar
- “Semua warga setara,” kata Wali Kota Munafri
Program kolaborasi Disnaker Makassar, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Baznas ini menargetkan 22 peserta dengan durasi 10 hari pada 2–12 Oktober 2025.
“Pembangunan kota harus memposisikan semua warga setara, inklusif tidak boleh hanya menjadi slogan,” kata Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kamis, 25/09/2025.
Pelatihan dan penempatan kerja inklusif
Munafri menegaskan dukungan penuh Pemkot pada program pemberdayaan agar difabel mendapat ruang yang sama di pendidikan, pelatihan, dan dunia kerja. Ia meminta program dijalankan berkelanjutan serta berorientasi hasil.
Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba menjelaskan pelatihan disertai fasilitasi rekrutmen langsung dari industri.
“Ini wujud penghormatan dan pemenuhan hak warga disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak,” ujar Nielma, Kamis, 25/09/2025.
Rincian program dan target dampak
Jadwal dan materi
Pelatihan berlangsung 2–12 Oktober 2025 selama 10 hari.
Fokus kompetensi pada Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis yang disesuaikan kebutuhan industri.
Tempat pelatihan di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar.
Seluruh biaya ditanggung Baznas.
Dukungan industri
Sembilan perusahaan menyatakan siap menyerap lulusan sesuai kompetensi. Peserta akan memperoleh sertifikat yang diakui industri sebagai bekal masuk kerja.
Landasan hukum
Program menjadi tindak lanjut layanan penempatan kerja inklusif dan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ketentuan ini menetapkan komposisi tenaga kerja disabilitas pada instansi pemerintah minimal dua persen dan pada perusahaan swasta minimal satu persen.
Pemkot menargetkan pelatihan serupa digelar berkala agar semakin banyak difabel berperan dalam pembangunan dan mandiri secara ekonomi.