Sulseltimes.com Makassar, Rabu, 15/10/2025 — Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar. Rakor digelar pada Rabu, 15/10/2025.
Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Johanis Tanak. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut hadir bersama Ketua dan seluruh anggota DPRD Makassar. Jajaran kepala organisasi perangkat daerah, camat, staf ahli, dan asisten Pemkot Makassar juga mengikuti rapat tersebut.
- Rakor Pencegahan Korupsi digelar di Balai Kota Makassar pada 15/10/2025
- Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hadir memberi arahan pencegahan korupsi
- Pemkot dan DPRD disebut satu kesatuan penyelenggara pemerintahan sehingga harus menjaga amanah rakyat
- Munafri Arifuddin menegaskan antikorupsi tidak boleh berhenti di seremonial dan siap membuka ruang pendampingan KPK
- Komitmen antikorupsi ditandai penandatanganan bersama oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPRD, kepala SKPD, camat, hingga staf ahli
KPK beri edukasi, suap dan gratifikasi diingatkan sebagai pintu korupsi
Johanis Tanak mengatakan kehadiran KPK di Makassar bertujuan memberi pemahaman mengenai arti korupsi dan langkah pencegahannya.
Ia menyebut edukasi diperlukan agar sistem pemerintahan berjalan dengan baik, benar, dan bertanggung jawab.
“Kami memberikan edukasi supaya Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan sistem pemerintahan dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab.” kata Johanis Tanak, Rabu, 15/10/2025.
Ia berharap masyarakat makin percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan secara tepat.
“Harapannya masyarakat semakin percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan dengan tepat dan benar.” kata Johanis Tanak, Rabu, 15/10/2025.
Johanis menegaskan eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyebut keduanya sama-sama memegang amanah rakyat sehingga harus menghindari praktik korupsi.
Ia mencontohkan bentuk yang perlu dijauhi seperti suap, gratifikasi, dan pemerasan.
“Dana yang dihimpun dari masyarakat maupun transfer dari pusat harus benar-benar dikelola tanpa perbuatan tercela.” kata Johanis Tanak, Rabu, 15/10/2025.
Munafri minta komitmen tidak berhenti seremonial, siap buka ruang pendampingan KPK
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rapat koordinasi dan pengarahan dari KPK menjadi langkah pencegahan bersama antara Pemkot dan DPRD.
Ia menilai penguatan pencegahan perlu dilakukan dengan menyamakan cara pandang eksekutif dan legislatif melalui arahan langsung dari KPK.
Munafri menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup sekadar slogan.
Ia meminta pertanggungjawaban pengelolaan uang negara harus jelas dan manfaatnya sampai ke masyarakat.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diucapkan di mulut.” kata Munafri Arifuddin, Rabu, 15/10/2025.
“Pertanggungjawaban atas uang negara harus jelas, manfaatnya harus sampai ke masyarakat secara tepat dan terukur.” kata Munafri Arifuddin, Rabu, 15/10/2025.
Munafri menyatakan ia dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, berkomitmen mendorong pemerintahan yang bersih.
Munafri juga menyampaikan kesiapan membuka ruang pendampingan dari KPK di Makassar.
“Kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di sini.” kata Munafri Arifuddin, Rabu, 15/10/2025.
“Kami siap.” kata Munafri Arifuddin, Rabu, 15/10/2025.
Sebagai tindak lanjut, rakor dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen antikorupsi.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Ketua dan seluruh anggota DPRD Makassar turut meneken komitmen tersebut.
Kepala SKPD, camat, staf ahli, dan para asisten Pemkot Makassar juga ikut menandatangani.
Pemkot dan DPRD Makassar menyatakan komitmen ini menjadi penguat tekad membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.


















