banner DPRD Makassar 728x90
Nasional

Pemerintah Perketat MBG, SLHS Wajib untuk Semua SPPG

17
×

Pemerintah Perketat MBG, SLHS Wajib untuk Semua SPPG

Sebarkan artikel ini
Zulkifli Hasan dan Budi Gunadi Sadikin umumkan penguatan pengawasan MBG di Jakarta 28 September 2025
Konferensi pers penguatan pengawasan MBG, 28 September 2025 (dok ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Sulseltimes.com Jakarta, Minggu 29/09/2025 — Pemerintah pusat bergerak cepat merespons Kejadian Luar Biasa pada sejumlah lokasi program Makan Bergizi Gratis. Koordinasi lintas kementerian dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dengan menegaskan keselamatan anak sebagai prioritas.

Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi kini ditetapkan sebagai syarat mutlak bagi seluruh Satuan Penyedia Pangan Gizi, disertai evaluasi menyeluruh terhadap dapur, juru masak, dan sistem sanitasi.

banner DPRD Makassar 728x90
Ringkasnya…
  • Respons cepat KLB MBG
  • SLHS kini wajib untuk semua SPPG
  • Evaluasi dapur dan kompetensi juru masak
  • Pengawasan lintas kementerian dan pemerintah daerah
  • Target percepatan sertifikasi oleh Kemenkes
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Respons Cepat dan Penegasan Standar

Usai rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Kesehatan, Zulkifli Hasan menyampaikan langkah korektif berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Perhatian Presiden sangat serius. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini menyangkut masa depan generasi,” ujar Zulkifli Hasan, Minggu, 28/09/2025.

Langkah awal yang ditempuh adalah penutupan sementara SPPG yang terindikasi bermasalah agar investigasi berjalan menyeluruh tanpa mengganggu layanan di lokasi lain.

Pemerintah juga meninjau ulang disiplin kerja, kualitas bahan, serta kemampuan juru masak.

“Setiap SPPG yang terbukti lalai akan diberi tindakan tegas,” tegasnya.

SLHS tidak lagi dipandang sebagai kelengkapan administratif. Zulkifli menekankan kewajiban sertifikasi sebagai pagar utama keamanan pangan.

“SLHS kini wajib. Tanpa itu, risiko berulang tetap ada dan kami tidak ingin itu terjadi,” katanya.

Pengawasan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Puskesmas dan Upaya Kesehatan Sekolah ikut melakukan pemantauan rutin.

“Semua proses dilakukan terbuka agar publik melihat negara hadir dan tidak main main dalam melindungi anak,” tutup Zulkifli.

Percepatan Sertifikasi dan Penguatan Pengawasan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan percepatan sertifikasi higienitas sebagai agenda prioritas. Pemerintah menargetkan penyelesaian dalam waktu sekitar satu bulan.

“Kami berkomitmen mempercepat sertifikasi agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan,” kata Budi.

Kemenkes bersama pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional mengawal rantai pengolahan dari pemilihan bahan, proses memasak, hingga penyajian.

Pemeriksaan lapangan diarahkan pada ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah, serta kebersihan peralatan dan ruang dapur.

“Semua langkah sudah disepakati untuk mencegah kasus serupa terulang,” pungkas Budi.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *