NasionalBerita

Pembatasan Medsos Anak Mulai Diperketat, Pemerintah Gandeng Platform Digital

Avatar of Sulsel Times
2
×

Pembatasan Medsos Anak Mulai Diperketat, Pemerintah Gandeng Platform Digital

Sebarkan artikel ini
Abdul Mu’ti bicara soal pembatasan media sosial anak di Makassar pada Maret 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan pernyataan soal pembatasan media sosial anak saat agenda di Makassar, Sabtu, 28/03/2026, sumber foto istimewa.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 29/03/2026 — Pembatasan medsos anak mulai diperketat pemerintah dengan menggandeng sejumlah platform digital untuk membatasi akses pengguna di bawah umur, terutama anak usia di bawah 16 tahun.

Kebijakan ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebagai langkah pengendalian, bukan larangan total, agar penggunaan media sosial pada anak lebih terawasi.

“Bukan kami melarang menggunakan media sosial, tetapi membatasi penggunaannya dan yang bisa melakukan itu adalah para provider itu,” kata Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Sabtu, 28/03/2026.

Ringkasnya…
  • Pemerintah mulai memperketat pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun
  • Kebijakan diarahkan pada kerja sama dengan platform digital untuk seleksi usia pengguna
  • Abdul Mu’ti menegaskan aturan ini bukan larangan total penggunaan media sosial
  • Orang tua dan sekolah diminta ikut memperkuat pengawasan penggunaan gawai
  • Pembatasan dilakukan untuk menekan dampak sosial dari tingginya screen time anak
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Platform digital diminta seleksi usia lebih ketat

Pemerintah mulai mendorong penyedia platform digital agar menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat.

Fokus utamanya adalah membatasi akses pengguna di bawah umur pada layanan yang dinilai berisiko bagi anak.

Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah sudah memiliki dasar pengaturan melalui PP Tunas dan keputusan bersama lintas kementerian.

Karena itu, langkah berikutnya diarahkan pada pelaksanaan teknis di level platform.

Menurut dia, penyedia layanan digital memiliki kemampuan teknologi untuk menyaring usia pengguna sesuai ketentuan.

Sistem tersebut diharapkan bisa menutup celah agar anak tidak leluasa mengakses ruang digital yang belum sesuai dengan usia mereka.

“Kami harapkan provider bisa melakukan seleksi usia pengguna sesuai ketentuan yang ada,” ujar Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Sabtu, 28/03/2026.

Kebijakan ini muncul di tengah kekhawatiran pemerintah terhadap penggunaan media sosial yang dinilai semakin sulit dikendalikan.

Bagi pemerintah, persoalannya bukan hanya pada durasi penggunaan gawai.

Masalahnya juga ada pada jenis konten yang dikonsumsi dan dampaknya terhadap kebiasaan sosial anak.

Abdul Mu’ti menyebut pembatasan ini diperlukan agar internet lebih banyak dipakai untuk kegiatan yang mendukung pendidikan dan perkembangan anak.

Dengan begitu, penggunaan teknologi tetap berjalan.

Namun pemakaiannya lebih terarah dan tidak lepas dari kontrol.

Sekolah dan orang tua diminta ikut mengawasi

Selain mengandalkan platform digital, pemerintah juga menilai pengawasan dari rumah dan sekolah menjadi faktor yang sangat penting.

Sebab, akses internet kini berada langsung di tangan anak melalui telepon genggam yang bisa dipakai kapan saja.

“Kami memohon dukungan orang tua untuk memberikan pengawasan, karena penggunaan media sosial ini ada di genggaman anak-anak,” kata Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Sabtu, 28/03/2026.

Di lingkungan sekolah, pembatasan penggunaan ponsel juga mulai dijalankan di sejumlah tempat.

Ada sekolah yang melarang siswa membawa atau memakai ponsel saat jam belajar berlangsung.

Bahkan, sebagian sekolah sudah menyiapkan penitipan khusus agar siswa tidak menggunakan internet selama proses pembelajaran.

“Ada sekolah yang menyediakan penitipan HP agar siswa tidak menggunakan internet saat belajar,” ungkap Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Sabtu, 28/03/2026.

Pemerintah menilai langkah ini penting karena tingkat penggunaan gawai di Indonesia sudah sangat tinggi.

Abdul Mu’ti menyebut rata-rata penggunaan gawai mencapai 7,5 jam per hari.

Durasi selama itu dinilai berdampak pada berkurangnya interaksi sosial anak dengan lingkungan sekitar.

“Penggunaan gawai di Indonesia itu 7,5 jam per hari. Akibatnya, anak-anak jadi kurang bersosialisasi dan tidak bergaul dengan teman sebaya,” beber Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Sabtu, 28/03/2026.

Ia menyoroti gejala yang kini mulai terlihat di banyak tempat.

Anak memiliki teman di sekolah.

Namun hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal justru makin lemah.

“Sekarang banyak anak punya teman sekelas, tapi tidak punya teman sekampung karena kurang bergaul,” ujar Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Sabtu, 28/03/2026.

Melalui pembatasan ini, pemerintah berharap anak-anak tidak hanya akrab dengan layar.

Tetapi juga kembali aktif berinteraksi langsung, bergerak, dan memakai internet untuk hal yang lebih bermanfaat.

“Kami ingin membangun generasi yang kuat dan aktif, bukan yang hanya terpaku pada layar,” pungkas Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Sabtu, 28/03/2026.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *