Sulseltimes.com Makassar, Jumat, 23/05/2025 — Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, mengembalikan kendaraan dinas yang pernah digunakannya. Penyerahan berlangsung di Sekretariat DPRD Kota Makassar dan diterima langsung Sekretaris DPRD H Dahyal pada Kamis, 22/05/2025. Pengembalian dilakukan sebagai tindak lanjut penataan penggunaan aset negara sesuai regulasi terbaru.
- Nasran Mone kembalikan kendaraan dinas ke Sekretariat DPRD Makassar
- Penyerahan diterima Sekwan H Dahyal Kamis 22/05/2025
- Langkah diambil sebagai kepatuhan pada penataan aset negara
- Pernyataan Nasran: inisiatif pribadi dan tanggung jawab moral
- Sekwan apresiasi dan tegaskan pembenahan aset secara persuasif
Inisiatif Pribadi dan Kepatuhan pada Aturan
Nasran Mone menyebut pengembalian kendaraan dinas merupakan inisiatif pribadi.
Ia menilainya sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus ketaatan pada aturan yang kini ditegakkan konsisten.
“Awalnya saya berniat mengembalikan, tetapi sempat tertunda karena belum ada komunikasi dan kejelasan aturan dari sekretariat sebelumnya. Kini aturannya jelas dan diterapkan konsisten oleh sekwan yang sekarang, jadi saya kembalikan dengan niat tulus,” kata Nasran, Kamis, 22/05/2025.
Sekretariat DPRD Tegaskan Tertib Aset dan Administrasi
Sekwan DPRD Makassar H Dahyal mengapresiasi sikap kooperatif Nasran.
Menurutnya langkah itu mencerminkan kesadaran pentingnya tertib administrasi dan menjadi teladan bagi pihak lain yang masih menguasai fasilitas negara tanpa dasar sah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pak Nasran.
Ini menunjukkan komitmen beliau menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” ujar Dahyal, Kamis, 22/05/2025.
Ia menegaskan Sekretariat DPRD berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan aset.
Program mencakup pendataan ulang, verifikasi status pemakaian, dan penertiban fasilitas yang masih dikuasai mantan pejabat.
Upaya ditempuh secara persuasif dan edukatif agar tertib aset berjalan efektif.
“Prinsip kami tertib administrasi. Setiap aset negara harus tercatat, terpantau, dan digunakan sesuai peruntukannya. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para mantan anggota dewan, penataan ini akan berdampak positif bagi tata kelola,” tutup Dahyal.