Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 28/01/2026 — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melanjutkan rangkaian pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.
- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bertemu Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni di Jakarta
- Pembahasan menyorot pengelolaan APBD yang akuntabel dan berkelanjutan pada 2026
- Efisiensi anggaran pusat disebut mendorong daerah lebih efektif dan inovatif
- Ada agenda perubahan nama Perseroda dan skema penyertaan modal BUMD
- Kemendagri mendukung optimalisasi APBD melalui pemanfaatan aset dan BUMD sesuai aturan
Munafri bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni guna membahas sejumlah isu strategis pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Makassar pada 2026.
“Kami bertemu dengan Pak Agus Fatoni Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI untuk mendiskusikan beberapa hal strategis keberlanjutan pembangunan kota,” kata Munafri, Rabu, 28/01/2026.
Dalam agenda tersebut, Munafri didampingi Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Makassar Andi Ardi Rahadian serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Andi Asminullah.
Sinergi fiskal Makassar dan Kemendagri
Munafri menyebut pertemuan dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kami membahas bagaimana menjaga keuangan daerah,” kata Munafri.
Munafri menekankan fokusnya pada tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, berkelanjutan, dan menopang percepatan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Makassar.
Ia menyampaikan pembahasan awal diarahkan pada sistem dan skema keuangan daerah ke depan.
Munafri menilai skema tersebut penting agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan riil daerah, termasuk untuk program prioritas.
Dalam narasi penguatan fiskal ini, Pemkot Makassar juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berdaya saing.
Efisiensi APBN 2026 dan arah BUMD Makassar
Munafri menyinggung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 sebagai tantangan yang harus dijawab dengan pengelolaan APBD yang lebih presisi.
“Dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, kami di daerah dituntut untuk lebih cermat, efektif, dan inovatif dalam mengelola APBD agar tetap mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” kata Munafri.
Selain soal efisiensi, pertemuan juga membahas mekanisme perubahan nama Perusahaan Daerah Perseroan Daerah milik Pemkot Makassar, termasuk skema keuangan dan penyertaan modal.
Munafri menyebut pembahasan tersebut diarahkan agar proses penguatan Badan Usaha Milik Daerah berjalan sesuai regulasi.
Agenda lain yang dibawa Munafri adalah undangan kepada Agus Fatoni untuk berkunjung ke Makassar dan memberi arahan teknis kepada aparatur sipil negara.
“Kami meminta waktu kesediaan pak Dirjen Keuangan untuk berkunjung ke Makassar, berikan pemahaman dan penguatan bagi ASN dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” kata Munafri.
Munafri juga meminta pandangan terkait pengelolaan serta penataan direksi Perusahaan Daerah Air Minum sebagai BUMD strategis pada layanan dasar.
Di akhir pertemuan, Munafri menyatakan komunikasi dengan Kemendagri akan dilanjutkan untuk kebutuhan teknis dan regulatif Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah respon pak Dirjen baik, tentu akan terus berkoordinasi dan komunikasi terkait hal kami butuhkan,” kata Munafri.
Sementara itu, Agus Fatoni menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkot Makassar mengoptimalkan APBD untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kami mendukung upaya optimalisasi APBD, termasuk melalui skema pemanfaatan aset daerah, BUMD, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Agus Fatoni.
Agus Fatoni menambahkan kerja sama dengan pihak ketiga dapat menjadi salah satu pendekatan untuk meningkatkan efisiensi belanja sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak lain dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus peningkatan PAD,” kata Agus Fatoni.
Munafri sebelumnya juga melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Cheka Virgowansyah di Jakarta pada Selasa, 27/01/2026.
Rangkaian agenda ini mempertegas strategi Pemkot Makassar untuk menjaga keselarasan kebijakan daerah dengan regulasi nasional, sekaligus mempercepat program pembangunan yang berdampak langsung pada warga.
Implikasi lokalnya, ruang fiskal Makassar pada 2026 akan sangat ditentukan oleh disiplin belanja, perencanaan berbasis prioritas, dan kemampuan mengoptimalkan aset serta kinerja BUMD tanpa keluar dari koridor aturan.
Dalam situasi efisiensi anggaran, kualitas belanja publik akan menjadi ukuran, bukan semata besaran anggaran.

















