Sulseltimes.com Makassar, Senin, 19/01/2026 — Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mendorong uji publik terbuka atas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
- Muchlis Misbah mendorong uji publik terbuka soal wacana pilkada lewat DPRD
- Ia menilai evaluasi perlu setelah pilkada langsung berjalan hampir dua dekade
- Muchlis menyoroti biaya politik tinggi dan risiko dorongan balik modal
- Ia membandingkan pengawasan aliran dana yang dinilai lebih terkendali jika lewat DPRD
- Ia menilai pilkada langsung kerap mendorong APBD terserap untuk kegiatan seremonial
Muchlis menilai perdebatan pilkada langsung dan tidak langsung tidak boleh berhenti di ruang elite.
Ia meminta masyarakat dilibatkan agar publik memahami plus minus tiap model pemilihan sebelum keputusan diambil.
Dorongan uji publik dan evaluasi pilkada langsung
Muchlis menyebut uji publik penting agar masyarakat mendapat gambaran utuh tentang kelebihan dan kekurangan sistem pemilihan.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi,” kata Muchlis Misbah, Anggota DPRD Kota Makassar, Senin, 19/01/2026.
Ia menilai demokrasi tetap bisa berjalan dalam sistem perwakilan sepanjang ada mekanisme kontrol publik.
“Harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
Sekretaris Partai Hanura Kota Makassar itu menyebut pilkada langsung sudah berlangsung hampir 20 tahun.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh dengan ukuran manfaat yang dirasakan warga.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
“Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
Sorotan biaya politik, pengawasan dana, dan dampaknya ke APBD
Muchlis menilai biaya politik dalam pilkada langsung terlalu tinggi.
Ia menilai besarnya modal kandidat berpotensi memicu dorongan untuk mengembalikan biaya setelah terpilih.
“Cost politiknya terlalu tinggi,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
“Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
Muchlis membandingkan pengawasan aliran dana politik pada dua model pemilihan.
Menurutnya, pengawasan dana pada skema pemilihan melalui DPRD relatif lebih terkendali.
“Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
“Kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
Ia juga menyoroti efek pilkada terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ia menilai pilkada langsung kerap mendorong APBD terserap untuk kegiatan seremonial.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
Muchlis menilai jika pemilihan lewat DPRD maka APBD berpeluang lebih fokus ke program yang langsung dirasakan warga.
Ia memberi contoh penggunaan anggaran untuk membangun sekolah, kantor lurah, dan fasilitas umum.
Muchlis menanggapi anggapan bahwa pilkada lewat DPRD berpotensi menguntungkan partai besar.
Ia menyerahkan penilaian itu kepada publik melalui pilihan politik pada pemilu berikutnya.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
Muchlis juga mengakui pilkada langsung punya peran menekan transaksi politik tertutup di DPRD.
Ia menegaskan dua opsi sama-sama perlu diuji terbuka agar tidak sekadar saling membantah di ruang publik.
“Jadi wacana kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
“Intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik,” kata Muchlis Misbah, Senin, 19/01/2026.
Di Makassar, dorongan uji publik ini relevan karena biaya politik dan tekanan pada APBD selalu menjadi isu yang dekat dengan layanan harian warga.
Uji publik yang serius bisa membantu warga menilai mana model yang paling akuntabel, paling hemat biaya politik, dan paling kuat pengawasannya.
















