Sulseltimes.com Luwu – Seorang perempuan berinisial HL (23) asal Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Setelah berjuang melawan luka parah di kepala, ia mengembuskan napas terakhir di pelukan ibunya pada Kamis malam, 6 Februari 2025.
Momen-momen terakhir HL sempat disiarkan langsung melalui akun Facebook Dewi Bintang, yang kemudian menjadi viral dan memicu keprihatinan masyarakat luas.
Dalam video tersebut, terlihat HL yang kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di rumah orang tuanya.
Menurut keterangan keluarga, insiden penganiayaan terjadi di salah satu daerah di Papua, tempat HL tinggal bersama suaminya.
Setelah mengalami kekerasan, HL melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti karena kurangnya saksi, sementara sang suami membantah semua tuduhan.
Meski HL mengalami luka serius dengan memar di kepala dan sekitar mata, pihak kepolisian tetap enggan mengambil tindakan. Kondisinya yang terus memburuk hingga sulit berbicara membuat upaya mencari keadilan semakin sulit.
Merasa putus asa dengan situasi tersebut, keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa HL pulang ke Bastem, Luwu, dengan harapan mendapatkan perawatan yang lebih baik di kampung halaman.
Namun, sesampainya di rumah, kondisi HL semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia di hadapan kedua orang tuanya.
Kematian tragis HL memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan publik.
Warganet mengecam tindakan aparat yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Banyak yang menuntut agar kasus ini tetap diusut meskipun korban telah tiada.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan.
Keluarga berharap agar keadilan tetap ditegakkan dan pelaku bisa diproses secara hukum.
Masyarakat mendesak agar perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan, dapat lebih diperkuat agar tidak ada lagi korban yang bernasib sama.