Sulseltimes.com Makassar, 12 September 2025 – BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Makassar dipercepat lewat pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Pemerintah kota menargetkan tambahan 45 ribu peserta agar perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian tepat sasaran.
Pemadanan dilaksanakan lintas OPD dengan pengawasan Inspektorat. Peluncuran program Mulia Berjasa direncanakan 25 September 2025.
- Pemadanan wajib mengacu DTSN agar penyaluran tepat sasaran
- Target tambahan 45 ribu peserta, total sekitar 81 ribu pekerja rentan
- Koordinasi Disnaker, Dinsos, Dukcapil, BPKAD dengan pendampingan Inspektorat dan BPKP
Mengapa Pemadanan DTSN Dipercepat
Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly di Balai Kota pada Jumat, 12 September 2025. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian saat memadankan data agar sesuai aturan yang berlaku.
“Rakor ini memastikan pemakaian DTSN berjalan sesuai aturan. Setiap tahap pemadanan data harus kami jalankan dengan sangat hati-hati,” ujar Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, Jumat, 12 September 2025.
DTSN dipakai sebagai rujukan tunggal pengelolaan data sosial ekonomi. Basis ini menyatukan berbagai sumber seperti P3KE, DTKS, dan data kependudukan sehingga mengurangi tumpang tindih penerima.
Di lapangan, Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Sosial berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial.
Dukcapil membantu verifikasi identitas, sedangkan BPKAD menyiapkan dukungan anggaran. Inspektorat diminta memperkuat komunikasi pengawasan dengan BPKP.
Di sisi kebijakan, program Mulia Berjasa menyasar pekerja rentan agar mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Upaya ini sejalan dengan agenda perluasan cakupan jaminan sosial.
Untuk latar kebijakan serupa dapat dibaca pada laporan kami tentang penguatan jaminan pekerja informal di Makassar yang menyorot peran pemerintah daerah dalam menanggung iuran secara bertahap.
Kuota, Skema, dan Jadwal
Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba menyampaikan penambahan kuota penerima sebesar 45 ribu pekerja rentan.
Dengan tambahan ini, total penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 81 ribu jiwa.
“Penambahan peserta ini sejalan dengan RPJMN dan menindaklanjuti arahan pusat tentang penggunaan DTSN sebagai acuan tunggal,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, Jumat, 12 September 2025.
Skema minimal yang dijalankan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pemerintah kota menanggung iuran untuk kelompok rentan yang telah lulus verifikasi by name by address.
Dinas Sosial menyebut peluncuran Mulia Berjasa oleh Wali Kota Makassar dijadwalkan pada 25 September 2025.
Untuk memahami proses pemadanan data, pembaca dapat menelusuri artikel kami tentang peran Dukcapil dalam sinkronisasi penerima bantuan agar kesalahan data dapat ditekan.
Makassar mempercepat pemadanan DTSN guna memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Target kuota bertambah, lintas OPD bergerak, dan pengawasan diperkuat.
Langkah ini diharapkan mendongkrak akurasi sasaran sekaligus mendekatkan kota pada cakupan jaminan sosial yang lebih merata.