BeritaPolitik

Ketua KPU Sulsel Tanggapi Rencana Danny Pomanto Laporkan Dugaan Suap ke KPK

Avatar of sulseltimes
15
×

Ketua KPU Sulsel Tanggapi Rencana Danny Pomanto Laporkan Dugaan Suap ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sulsel Tanggapi Rencana Danny Pomanto Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Foto ketua KPU Sulsel Hasbullahwebp (doc ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah, merespons pernyataan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang berencana melaporkan dugaan suap oleh anggota KPU Sulsel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.

Hasbullah menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk menempuh jalur hukum.

Namun, ia menekankan bahwa KPU Sulsel tetap berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sulsel 2024.

“Kami sebagai lembaga KPU bertanggung jawab atas seluruh proses teknis pemilihan. Kami selalu siap untuk dikonfirmasi terkait kinerja kami. Tapi yang pasti, kami tetap fokus pada tugas utama kami dan tidak ingin terlalu reaktif terhadap pemberitaan yang berkembang,” ujar Hasbullah kepada wartawan, Jumat (7/2).

Ketua KPU Sulsel Tanggapi Rencana Danny Pomanto Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Foto ketua KPU Sulsel Hasbullahwebp (doc ist).

Wali Kota Makassar, yang akrab disapa Danny Pomanto, sebelumnya menyatakan akan membawa dugaan penyuapan dalam proses Pilgub Sulsel ke ranah hukum.

Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci sumber informasi yang mendasari tuduhannya tersebut.

“Ada dua hal yang akan kami laporkan. Pertama, dugaan suap yang melibatkan KPU Sulsel. Kedua, kasus pemalsuan tanda tangan yang sudah kami laporkan ke polisi dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk melengkapi laporan ini, kami akan melanjutkan ke KPK agar semuanya transparan,” tegas Danny Pomanto.

Danny menambahkan bahwa kalah atau menang dalam sebuah kontestasi politik adalah hal yang biasa, tetapi yang terpenting adalah memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

“Persoalan kalah menang itu hal kedua. Yang menang belum tentu benar, yang kalah belum tentu salah. Kami ingin semuanya berjalan dengan transparan,” lanjutnya.

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilgub Sulsel yang diajukan oleh pihaknya, Danny bersama tim hukumnya mulai menyiapkan laporan resmi yang akan segera diajukan ke KPK.

Di sisi lain, KPU Sulsel telah menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulawesi Selatan dengan perolehan suara 3.014.255.

Sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, dan PKB hanya memperoleh 1.629.000 suara.

Laporan ini menjadi babak baru dalam dinamika politik Sulawesi Selatan pasca-Pilgub 2024, di mana transparansi dan integritas penyelenggara pemilu kembali menjadi sorotan publik.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *