BeritaNasional

Kasus Pemerasan Eks Kasat Reskrim Jaksel Rp5 Miliar Ferrari dan Harley Davidson Ikut Raib

Avatar of sulseltimes
2
×

Kasus Pemerasan Eks Kasat Reskrim Jaksel Rp5 Miliar Ferrari dan Harley Davidson Ikut Raib

Sebarkan artikel ini
Foto AKBP Bintoro
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com – Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan.

Kasus ini mencuat setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis yang menuduh Bintoro meminta uang sebesar Rp5 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pendalaman oleh Bidpropam.

“Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujar Ade Ary pada Minggu (26/1/2025).

Ketua IPW, Sugeng Teguh, mengungkapkan bahwa selain uang, Bintoro juga diduga mengambil barang milik keluarga tersangka, termasuk mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, dengan janji menghentikan penyidikan.

Namun, meskipun telah memberikan sejumlah uang dan barang, kasus tetap berlanjut, sehingga keluarga tersangka merasa kecewa dan menggugat Bintoro ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos Prodia.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau menerima uang dalam jumlah tersebut.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Propam Polda Metro Jaya telah menahan AKBP Bintoro terkait kasus dugaan pemerasan ini.

Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perwira polisi dengan pangkat AKBP dan menyangkut dugaan pemerasan dalam jumlah besar.

Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

 

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *