Sulseltimes.com Makassar, Senin 29/09/2025 — Kasus penipuan online dengan modus pembajakan akun kembali terjadi di Sulawesi Selatan.
Seorang ibu rumah tangga bernama Thahirah B melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Sulsel usai akunnya dibajak dan digunakan untuk menipu kerabatnya dengan identitas mencurigakan bernama “DOKU ISIDOKU”.
- Thahirah B lapor ke Polda Sulsel usai akun pribadinya dibajak
- Modus undangan pernikahan palsu berujung pembajakan ponsel
- Rekannya Fardillah rugi Rp4 juta setelah transfer ke rekening pelaku
- Warga minta polisi beri sanksi tegas dan bank lebih sigap blokir rekening
- Kasus tambah panjang daftar kejahatan siber di Sulawesi Selatan
Peristiwa bermula ketika Thahirah menerima pesan singkat berisi tautan aplikasi undangan pernikahan.
Setelah dibuka, aplikasi tersebut justru mengarah ke layanan pinjaman online.
Tak lama kemudian, ponsel miliknya tidak bisa dikendalikan dan diduga sudah dibajak.
Dari situ, akun pribadi Thahirah dipakai pelaku untuk menghubungi teman-temannya dengan modus meminta bantuan dana.
Salah satu rekannya, Fardillah, sempat mentransfer Rp4 juta ke rekening yang ternyata dikuasai pelaku.
“Saya benar-benar kaget ketika Fardillah bilang sudah kirim uang. Padahal saya tidak pernah minta bantuan apa pun. Rupanya nomor saya sudah dipakai penipu untuk menjebak orang lain,” kata Thahirah dengan suara bergetar, Senin, 29/09/2025.
Polisi Diminta Tegas, Bank Ikut Disorot

Merasa dirugikan, Thahirah bersama Fardillah melapor ke Polda Sulsel agar kasus segera diusut.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini mendesak kepolisian tidak hanya menangkap, tetapi juga memberi sanksi tegas kepada pelaku.
“Kami tidak ingin polisi hanya tangkap lalu lepas lagi. Kalau dibiarkan, masyarakat akan terus jadi korban,” ujar salah seorang warga yang mendampingi korban.
Selain aparat hukum, pihak perbankan juga ikut menjadi sorotan karena rekening tujuan transfer berasal dari bank pelat merah.
Warga menilai bank harus lebih cepat menonaktifkan rekening mencurigakan agar korban tidak terus bertambah.
Kasus yang menimpa Thahirah menambah daftar panjang kejahatan siber di Sulawesi Selatan.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap tautan mencurigakan, terutama yang dikirim lewat pesan singkat.
Kesadaran digital dianggap menjadi kunci untuk mencegah kejahatan serupa terulang.