Sulseltimes.com Makassar, Senin, 01/12/2025 — Pembunuhan kakak bunuh adik di kawasan Bontoala Makassar mengguncang warga setelah seorang pria berinisial Ardi diduga menghabisi nyawa adik kandungnya, Ayyub Hariansyah, di rumah keluarga di Jalan Gunung Latimojong 3 Kompleks Ruko Marga Mas Kelurahan Gaddong.
Kasus yang diduga dipicu persoalan balas dendam ini kini ditangani Polsek Bontoala, sementara pelaku masih dalam pengejaran.
- Korban bernama Ayyub Hariansyah 22 tahun tewas akibat luka senjata tajam di rumah keluarga di Jalan Gunung Latimojong 3 Kompleks Ruko Marga Mas Gaddong Bontoala Makassar
- Pelaku diduga kakak kandung korban bernama Ardi 30 tahun beralamat di Jl Syekh Yusuf Kabupaten Gowa yang langsung melarikan diri setelah kejadian
- Kapolsek Bontoala Kompol Andi Aris Abu Bakar menjelaskan korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong
- Motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan dugaan balas dendam dalam lingkup keluarga
- Polisi membentuk tim untuk memburu pelaku dan menelusuri jenis senjata tajam yang digunakan serta latar belakang konflik keduanya
Kronologi Pembunuhan Kakak Bunuh Adik di Rumah Keluarga

Informasi awal mengenai peristiwa ini diterima aparat setelah warga melapor bahwa telah terjadi keributan di salah satu ruko yang dihuni satu keluarga di Jalan Gunung Latimojong 3 Kompleks Ruko Marga Mas Kelurahan Gaddong Kecamatan Bontoala.
Tim dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan unit patroli Polsek Bontoala kemudian bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Bontoala Kompol Andi Aris Abu Bakar menyebut petugas menemukan seorang pria dalam keadaan terluka parah di dalam rumah ketika tiba di tempat kejadian perkara.
Korban kemudian diidentifikasi sebagai Ayyub Hariansyah yang berusia 22 tahun.
Di dekat korban, petugas melihat lantai yang sudah berlumur cairan diduga darah dan beberapa barang rumah tangga yang berserakan.
Korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit akademis oleh warga bersama petugas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawa Ayyub tidak dapat diselamatkan.
Kompol Andi Aris menjelaskan korban mengalami luka akibat benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya.
Luka terlihat di bagian dada sebelah kiri, area pinggang, serta lengan korban.
Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian mengamankan sejumlah barang di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Dari keterangan saksi yang tinggal di sekitar ruko, sebelum insiden terdengar suara pertengkaran dari dalam rumah yang dihuni dua bersaudara itu.
Tak lama setelah keributan mereda, warga mendapati korban dalam kondisi tergeletak sehingga langsung mencari bantuan dan menghubungi pihak kepolisian.
Identitas pelaku yang disebut sebagai kakak kandung korban menambah keprihatinan warga sekitar karena kedua bersaudara tersebut diketahui tinggal bersama sebelum insiden terjadi.
Pelaku yang diduga bernama Ardi berusia 30 tahun dan tercatat berdomisili di Jl Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Usai penikaman, Ardi disebut segera meninggalkan rumah dan menghilang sebelum polisi datang ke lokasi.
Polisi Buru Pelaku dan Dalami Motif Balas Dendam

Kapolsek Bontoala menyampaikan aparat saat ini mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan.
Pasal yang disangkakan mengarah pada tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut Andi Aris, keterangan sementara yang dihimpun di tempat kejadian perkara mengarah pada dugaan adanya masalah lama antara pelaku dan korban.
“Motif yang muncul dalam keterangan awal mengarah pada balas dendam pelaku terhadap adiknya,” ujar Kompol Andi Aris Abu Bakar, Senin, 01/12/2025.
Ia menegaskan pihaknya masih menggali lebih jauh sumber persoalan dalam hubungan kakak beradik tersebut.
Penyidik memeriksa sejumlah saksi dari keluarga dan tetangga yang disebut sering melihat keduanya terlibat cekcok.
Polisi juga masih menelusuri jenis senjata tajam yang dipakai pelaku karena benda yang diduga dipakai untuk menusuk belum ditemukan di lokasi ketika olah tempat kejadian perkara dilakukan.
Untuk memburu pelaku, Polsek Bontoala membentuk tim khusus yang berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain termasuk Kabupaten Gowa mengingat alamat resmi pelaku berada di daerah tersebut.
“Setelah kejadian, berdasarkan keterangan warga, pelaku langsung melarikan diri.
Kami sudah membentuk tim guna melacak posisi dan keberadaan pelaku,” kata Andi Aris.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor bila mengetahui informasi terkait pergerakan Ardi agar proses penangkapan dapat berlangsung cepat dan aman.
Kepolisian menegaskan proses hukum akan ditempuh secara menyeluruh begitu pelaku berhasil diamankan.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bahwa konflik dalam keluarga perlu diselesaikan melalui jalur komunikasi dan hukum, bukan dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa.
Pembunuhan yang diduga dilakukan kakak terhadap adik kandung di Bontoala Makassar menambah daftar kasus kekerasan yang berawal dari konflik keluarga.
Penyidik kini fokus memburu pelaku dan mengurai motif balas dendam yang disebut sebagai pemicu utama insiden.
Masyarakat di sekitar lokasi berharap pelaku segera tertangkap sehingga keluarga korban mendapatkan kepastian hukum dan kasus ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

















