Sulseltimes.com Makassar, Senin, 06/10/2025 — Kesepakatan perdagangan Indonesia–Uni Eropa membuka ruang besar bagi produk unggulan Sulawesi Selatan untuk menembus pasar Eropa dengan harga yang lebih bersaing.
Penghapusan beragam hambatan tarif dan non tarif membuat eksportir Sulsel cukup menyiapkan dokumen asal barang untuk memperoleh preferensi biaya masuk.
- Hambatan tarif dan non tarif dipangkas pada kesepakatan Indonesia–Uni Eropa
- Eksportir Sulsel cukup melampirkan SKA untuk mendapat preferensi biaya masuk
- Harga produk ekspor Sulsel berpotensi lebih kompetitif di Eropa
- Komoditas perikanan menjadi incaran importir Eropa
- Disperindag Sulsel pastikan alur ekspor lancar selama standar mutu terpenuhi
Preferensi Tarif Dibuka, SKA Jadi Kunci
Plt Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulsel Munarti menjelaskan tidak ada lagi aturan pembatasan dalam bentuk preferensi tarif maupun hambatan teknis.
Kondisi ini dinilainya menguntungkan pelaku ekspor daerah karena proses lebih ringkas dan kepastian biaya lebih jelas.
“Yang pasti tidak ada lagi aturan terkait preferensi baik tarif maupun tarif barrier,” kata Munarti, Senin, 06/10/2025.
Ia menerangkan tarif barrier selama ini mencakup hambatan teknis dan non teknis pada perdagangan lintas negara.
Dengan kesepakatan baru, eksportir cukup melampirkan surat keterangan asal atau Certificate of Origin yang dikenal sebagai SKA untuk memperoleh pemotongan biaya masuk ke negara anggota Uni Eropa.
Keringanan serupa juga berlaku bagi produk dari Eropa yang masuk ke Indonesia termasuk ke Sulawesi Selatan.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Komoditas Unggulan
Menurut Munarti, preferensi biaya masuk akan membuat harga produk ekspor asal Sulsel lebih kompetitif di rak Eropa.
Efeknya diyakini memperluas jangkauan pasar dan mendorong peningkatan volume transaksi.
“Bagi pelaku usaha dan eksportir Sulawesi Selatan, mereka mendapatkan pemotongan biaya masuk ke negara Eropa sehingga harga barang ekspor kita lebih kompetitif,” ujarnya.
Ia menegaskan alur ekspor ke Eropa selama ini berjalan tanpa hambatan berarti sepanjang standar mutu dipenuhi melalui kesepakatan antarpelaku usaha atau business to business.
“Untuk hambatan tarif, non tarif, maupun teknis peraturan boleh dikatakan tidak ada hambatan,” ucapnya.
Potensi terbesar saat ini datang dari komoditas perikanan yang konsisten diminati importir Eropa.
Dengan harga yang makin bersaing, ruang peningkatan ekspor Sulsel diperkirakan terbuka lebar pada periode mendatang.