Berita

DPRD Soroti Pajak Parkir Pallubasa Serigala Setoran Minim Rp65 Ribu Hari

Avatar of Sulsel Times
1
×

DPRD Soroti Pajak Parkir Pallubasa Serigala Setoran Minim Rp65 Ribu Hari

Sebarkan artikel ini
DPRD Soroti Pajak Parkir Pallubasa Serigala Setoran Minim Rp65 Ribu Hari
DPRD Soroti Pajak Parkir Pallubasa Serigala Setoran Minim Rp65 Ribu Hari. Dok ist.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 16/03/2026 — Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail undang pengusaha Pallubasa Serigala RDP bareng PD Parkir soroti setoran pajak parkir minim Rp65 ribu per hari meski ramai. Ia bandingkan warung kecil Lango-Lango Pannampu bayar Rp1 juta bulan jauh lebih tinggi.

Temuan sidak lahan parkir tepi jalan bayar rendah Rp25-45 ribu.

PD Parkir rencana uji petik pasca Lebaran.

PKL trotoar depan Pallubasa diminta bongkar.

Ringkasnya…
  • Pallubasa Serigala parkir Rp65 ribu hari minim
  • Lango-Lango bayar Rp1 juta bulan lebih tinggi
  • Sidak temukan setoran parkir rendah kota
  • Uji petik PD Parkir pasca Lebaran
  • PKL trotoar depan bongkar estetika parkir
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

RDP Pajak Parkir Pallubasa

Komisi B DPRD Kota Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat dengan pengusaha Pallubasa Serigala dan PD Parkir Senin. Lokasi kantor sementara DPRD Makassar Jalan Hertasning.

Tindak lanjut sidak temuan lapangan.

Ketua Komisi B Ismail ungkap banyak lahan parkir tepi jalan bayar minim pengusaha besar.

“Sudah kita temukan bahwa banyak lahan parkir di Kota Makassar, khususnya parkir tepi jalan, yang dibayar oleh pengusaha-pengusaha besar namun hanya menyetor sebesar Rp25.000 atau Rp45.000,” ungkap Ismail, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (16/03/2026).

Soroti Pallubasa Serigala pajak parkir Rp65 ribu hari PLN Rp400 ribu bulan.

Belum setahun operasi tapi ramai.

“Kalau bicara Pallubasa Serigala, kita buka tadi layak tidak kira-kira dia bayar parkir Rp65.000 perhari dan PLN Rp400 ribu perbulan? Dibanding salah satu pengusaha rumah makan yang kecil tempatnya di Pannampu, yaitu Lango-Lango, dia sanggup bayar parkirannya sampai Rp1.000.000 satu bulan,” ucapnya.

Bisa jadi contoh usaha lain.

Respons PD Parkir dan Tindak Lanjut

Direktur PD Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali dapat info juru parkir serahkan setoran ke Pallubasa.

“Informasi awalnya begitu. Kalau itu benar terjadi, buat saya itu adalah pungli, tidak boleh. Jadi, kita akan lakukan uji petik setelah Lebaran ini, tentu dengan arahan dari Komisi B,” ujar Adi Rasyid Ali, Direktur PD Parkir Makassar Raya, Senin (16/03/2026).

Macet sering karena ramai pengunjung.

PKL trotoar depan ambil lahan parkir rusak estetika.

“Itu Pallubasa yang di Jalan Serigala, yang di atas got itu harus dibongkar,” tegasnya.

Uji petik sampling titik parkir kota pasca Lebaran.

“Kami akan uji petik di beberapa titik perparkiran di kota. Tidak mungkin semua, tapi kita akan lakukan sampling. Kami selalu berkoordinasi dan didampingi secara aktif oleh Komisi B,” bebernya.

Kasus Coto Paraikatte sebelumnya tak bayar pajak 16 tahun.

Komisi B buka opsi tutup usaha.

Hartono nilai kesengajaan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *