Sulseltimes.com Makassar, Kamis, 08/05/2025 — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menegaskan sikap tegas terhadap operasional PT SAUT di Jl Insinyur Sutami No. 1, Kecamatan Biringkanaya. Usai meninjau pabrik dan memeriksa berkas, ia meminta perusahaan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan serta menyalurkan kompensasi bagi warga yang terdampak pencemaran udara.
Apabila kewajiban tidak dipenuhi, DPRD akan mendorong penghentian sementara aktivitas melalui koordinasi dengan Dinas PTSP dan Satpol PP.
- Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika inspeksi PT SAUT di Biringkanaya.
- Perusahaan diminta melengkapi seluruh izin dan menyalurkan kompensasi ke warga terdampak.
- Keluhan pencemaran udara dinilai nyata dan berdampak kesehatan.
- Lurah Sudiang membenarkan keluhan hampir sebulan dan berharap solusi segera.
- Jika kewajiban tak dipenuhi, opsi penghentian sementara operasional disiapkan.
Temuan Kekurangan Perizinan dan Keluhan Udara dari Warga
Andi Suharmika menyebut pengecekan lapangan memperlihatkan masih ada kekurangan pada dokumen perizinan PT SAUT.
“Seluruh dokumen operasional wajib diperlihatkan. Jika tidak lengkap, kami akan menginstruksikan PTSP dan Satpol PP untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan. Pemkot Makassar juga akan turun langsung melakukan tindakan tegas,” kata Andi Suharmika, Kamis, 08/05/2025.
Menurutnya protes warga terkait gangguan udara sudah berdampak pada kesehatan.
“Pencemaran udara ini nyata dirasakan warga, dan sudah ada dampaknya secara kesehatan. Beberapa laporan juga menyebut perusahaan belum menunaikan tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Lurah Sudiang Kamal Tata membenarkan keluhan yang hampir sebulan disampaikan.
“Kulit anak-anak dan lansia mulai terganggu, diduga akibat aktivitas pabrik. Kami sudah sampaikan ke pihak perusahaan. Mereka minta waktu bertemu warga, dan hari ini kebetulan ada kunjungan DPRD, semoga ada solusi,” ucap Kamal Tata, Kamis, 08/05/2025.
Sikap Perusahaan dan Langkah Lanjutan DPRD
Perusahaan yang diwakili Angel dari bagian keuangan menyatakan siap hadir memenuhi undangan pertemuan dengan warga.
“Tentu kami akan hadir. Kami juga ingin semuanya berjalan baik ke depan. Nanti akan dibahas bersama,” kata Angel.
DPRD Makassar memastikan pengaduan warga telah ditangani dua pekan terakhir.
Jika PT SAUT tidak segera melengkapi perizinan dan menindaklanjuti keluhan warga, opsi penghentian operasional akan ditempuh berdasarkan hasil investigasi PTSP dan laporan resmi komisi terkait.