Sulseltimes.com Makassar, 16 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya pemilihan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang akan digelar pada September 2025 mendatang.
Sebagai bentuk kesiapan, DPRD membuka posko aduan masyarakat, baik di kantor DPRD maupun di titik-titik wilayah yang dianggap rawan potensi masalah. Langkah ini dipandang penting untuk memberi ruang bagi warga dalam menyampaikan laporan apabila terjadi dugaan pelanggaran atau intervensi.
- DPRD Makassar kawal pemilihan langsung RT/RW 2025
- Posko aduan dibuka untuk warga di kantor DPRD dan titik rawan
- Sistem pemilihan dilakukan langsung dengan tahap berjenjang
- Total 4.446 RT, 885 RW, dan 15 LPM akan dipilih
Demokrasi Akar Rumput
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, Muchlis Misbah, menyebutkan pemilihan RT/RW merupakan wujud demokrasi di tingkat paling bawah. Karena itu, keterlibatan masyarakat dan pengawasan publik menjadi kunci agar proses berjalan transparan dan adil.
“Pemilihan RT dan RW ini adalah wujud demokrasi akar rumput. Karena itu, keterlibatan masyarakat dan pengawasan publik sangat penting. Posko aduan kami buka agar warga punya ruang untuk menyampaikan laporan jika ada dugaan pelanggaran atau intervensi,” ujar Muchlis.
Ia menilai masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami sistem dan teknis pemilihan. Kehadiran DPRD, lanjutnya, bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga fasilitasi agar masyarakat merasa aman dan terlibat aktif dalam proses.
Sistem Baru dalam Pemilihan
Muchlis menjelaskan, sistem yang digunakan tahun ini berbeda dibanding sebelumnya. Pemilihan dilakukan secara langsung berjenjang:
- Warga memilih Ketua RT.
- Para Ketua RT kemudian memilih Ketua RW.
- Ketua RW selanjutnya memilih Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Saat ini sistem itu sedang dalam proses legalisasi lewat Peraturan Wali Kota. Drafnya telah dikonsultasikan ke Kemenkumham dan sedang dalam tahap harmonisasi di tingkat provinsi. Jika lancar, maka September kita mulai pemilihan,” jelas Muchlis.
Jumlah RT/RW yang Akan Dipilih
Pemilihan ini mencakup skala yang cukup besar, yakni:
- 4.446 RT
- 885 RW
- 15 LPM yang tersebar di 15 kecamatan dan 143 kelurahan di Kota Makassar.
Menurut Muchlis, jumlah tersebut menuntut adanya pengawasan kolektif dari semua pihak, agar pelaksanaan berjalan tertib dan bebas dari praktik kecurangan.
Anggaran dan Dukungan Teknis
Muchlis mengungkapkan, anggaran pelaksanaan pemilihan bersumber dari dua pos:
- Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar untuk pembentukan perangkat teknis.
- Anggaran kecamatan untuk sosialisasi, pengembangan aplikasi pemilihan, hingga pelantikan ketua terpilih.
Ia juga menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) RT dan RW yang saat ini menjabat tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali.
“Tugas mereka hanya sampai pada pelaksanaan pemilihan. Kita ingin memberi ruang bagi wajah-wajah baru yang dipilih langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Muchlis mengajak semua pihak menjaga suasana kondusif dan semangat gotong royong selama proses pemilihan berlangsung.
“Ini bukan ruang untuk konflik, tapi ajang untuk memperkuat silaturahmi dan pelayanan. DPRD akan terus mengawal proses ini dari awal hingga akhir, agar pemilihan benar-benar menjadi instrumen demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” pungkasnya.