Sulseltimes.com Makassar, 27 Mei 2025 — DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Wali Kota serta Wakil Wali Kota beserta jajaran Pemkot. Rekomendasi diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan publik, efektivitas program, dan tata kelola yang transparan serta akuntabel.
- Rapat Paripurna DPRD sampaikan rekomendasi atas LKPJ 2024
- Fokus: layanan publik, efektivitas program, tata kelola & akuntabilitas
- DPRD minta verifikasi dan tindak lanjut terukur oleh OPD
- Bagian dari fungsi pengawasan kinerja eksekutif daerah
Apa isi rekomendasi dan tindak lanjutnya?
Peningkatan layanan publik: penajaman standar layanan dan kanal pengaduan warga yang mudah diakses.
Efektivitas program: sinkronisasi perencanaan–penganggaran, fokus output–outcome, serta evaluasi program yang kurang berdampak.
Tata kelola & akuntabilitas: penguatan pengendalian intern, kepatuhan pada rekomendasi pemeriksa, dan pelaporan kinerja berbasis data.
Rencana aksi OPD: DPRD meminta setiap OPD menyiapkan tenggat dan indikator tindak lanjut yang dapat dimonitor pada triwulan berikutnya.
Mengapa rapat ini penting?
Paripurna rekomendasi LKPJ merupakan instrumen pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Melalui rekomendasi, DPRD memastikan program prioritas berjalan efisien, transparan, dan berdampak bagi warga, sekaligus menjadi rujukan pembenahan kinerja pada tahun anggaran berjalan.
Rapat Paripurna DPRD Makassar menetapkan rekomendasi strategis atas LKPJ 2024 untuk memperkuat layanan publik, efektivitas program, dan tata kelola. Pemkot diminta menindaklanjuti dengan rencana aksi terukur agar kinerja 2025 lebih tepat sasaran.