Sulseltimes.com Makassar, Rabu, 08/10/2025 — Pemerintah Kota Makassar resmi melantik jajaran direksi dan dewan pengawas sejumlah badan usaha milik daerah. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 07/10/2025. DPRD Kota Makassar menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja para pejabat baru BUMD tersebut.
Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, menyatakan tolok ukur utama keberhasilan direksi dan dewan pengawas adalah kontribusi dividen terhadap kas daerah.
Ia menegaskan peningkatan pendapatan asli daerah harus menjadi target utama BUMD. “Kami di DPRD akan memantau betul kinerja para direksi dan dewas ini. Ukurannya jelas bagaimana mereka bisa meningkatkan pendapatan daerah lewat dividen,” kata Fasruddin Rusli, Rabu, 08/10/2025.
- Direksi dan dewas BUMD Makassar resmi dilantik
- DPRD jadikan dividen sebagai indikator kinerja
- Evaluasi kinerja dilakukan dalam enam bulan
- Dua BUMD masih menunggu pelantikan
- Kebijakan QRIS Parkir Makassar akan dikaji ulang
DPRD Beri Tenggat Evaluasi Enam Bulan
Fasruddin Rusli menilai susunan direksi dan dewan pengawas yang dilantik telah mencerminkan perpaduan antara unsur birokrasi dan profesional.
Namun, ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar formalitas.
Menurutnya, amanah tersebut harus dibuktikan dengan kinerja nyata dan terukur.
DPRD memberikan waktu enam bulan untuk melihat capaian masing-masing BUMD.
Jika hasilnya dinilai belum maksimal, DPRD siap menyampaikan rekomendasi evaluasi kepada Wali Kota Makassar.
“Kami akan beri waktu enam bulan untuk menilai sejauh mana hasilnya.
Kalau ternyata kinerjanya tidak maksimal, kami tidak segan menyampaikan rekomendasi evaluasi kepada Wali Kota,” tegasnya.
Pengawasan DPRD Melekat pada Kinerja BUMD
Sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin menekankan fungsi pengawasan DPRD melekat pada seluruh perusahaan daerah.
Pengawasan tersebut mencakup efektivitas bisnis dan akuntabilitas keuangan.
Ia menyebut DPRD akan mencermati tata kelola dan pelaporan keuangan setiap BUMD.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.
Dua BUMD Masih Tunggu Pelantikan
Fasruddin mengungkapkan masih ada dua perusahaan daerah yang belum melantik direksi dan dewan pengawas.
Dua BUMD tersebut adalah PDAM dan BPR milik Pemkot Makassar.
Keterlambatan pelantikan disebabkan kendala administratif.
Ia memastikan proses tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dua perseroda itu memang belum terisi.
Dalam waktu dekat akan segera dilantik sesuai aturan.
Kami ingin seluruh struktur BUMD ini lengkap agar roda bisnis bisa berputar optimal,” ujarnya.
Kebijakan QRIS Parkir Jadi Sorotan
Khusus Perumda Parkir Makassar Raya, Fasruddin menyoroti kebijakan penerapan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
Ia menyebut kebijakan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.
DPRD ingin memastikan sistem QRIS benar-benar efektif dan berdampak pada peningkatan pendapatan.
Menurutnya, kebijakan baru tidak boleh justru membebani masyarakat.
“Kita masih mau lihat dulu apakah penerapan QRIS ini efektif dan benar-benar menambah pendapatan.
Jangan sampai justru membebani masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pembayaran elektronik.
Setoran ke kas daerah harus tercatat jelas dan akuntabel.
DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen mengawal kinerja direksi dan dewan pengawas BUMD.
Dividen ke kas daerah dijadikan indikator utama keberhasilan pengelolaan perusahaan daerah.
Dengan komitmen dan tata kelola yang transparan, DPRD optimistis potensi peningkatan PAD Kota Makassar dapat terwujud.
“Kalau PAD naik, berarti mereka berhasil,” tutup Fasruddin Rusli.

















