Sulseltimes.com Jakarta, 6 September 2025 – DPR pangkas tunjangan dan fasilitas anggota setelah evaluasi pascademonstrasi, namun total take home pay anggota aktif tetap sekitar Rp65,5 juta per bulan.
Keputusan diambil pada rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, lalu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen.
Pemangkasan menyasar biaya langganan, listrik, komunikasi, dan transportasi.
- Pemangkasan menyasar biaya langganan, listrik, komunikasi, transportasi
- THP anggota aktif sekitar Rp65,5 juta per bulan, struktur penghasilan disampaikan terbuka
- Hak pensiun tetap berlaku sesuai masa tugas
Ruang Lingkup Pemangkasan dan Alasan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemangkasan diputuskan setelah evaluasi internal menyikapi dinamika akhir Agustus. “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya langganan, listrik, komunikasi, hingga tunjangan transportasi,” ujar Dasco, Jumat, 5 September 2025.
Ia menambahkan, keputusan pimpinan yang juga ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan efisiensi tanpa menutup informasi mengenai struktur penghasilan.
Langkah ini diklaim sebagai penyesuaian untuk meningkatkan akuntabilitas belanja parlemen sekaligus menahan beban fasilitas yang dinilai berlebih.
DPR memastikan detail perubahan disampaikan terbuka agar publik dapat memantau implementasinya.
Struktur Penghasilan dan Pensiun
Struktur penghasilan anggota aktif tetap dikomunikasikan terbuka.
Komponen gaji pokok beserta tunjangan melekat meliputi gaji pokok Rp4.200.000, tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, serta uang paket sidang.
Total bagian ini sekitar Rp16.777.680 per bulan.
Di luar itu terdapat tunjangan konstitusional yang mencakup biaya komunikasi dengan masyarakat, tunjangan kehormatan, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Totalnya sekitar Rp57.433.000. Dengan demikian, total bruto penghasilan anggota DPR mendekati Rp74,2 juta per bulan.
Setelah potongan pajak penghasilan lima belas persen atas komponen tunjangan konstitusional atau sekitar Rp8,6 juta, nilai yang diterima berada di kisaran Rp65,5 juta per bulan.
Hak pensiun tidak berubah. Besarannya mengikuti masa tugas, mulai dari sekitar Rp401 ribu per bulan untuk masa jabatan sangat singkat hingga kurang lebih Rp3,6 juta per bulan bagi anggota yang menyelesaikan dua periode.
DPR menyesuaikan tunjangan dan fasilitas guna memperkuat akuntabilitas, sementara struktur penghasilan tetap dipaparkan transparan dengan THP sekitar Rp65,5 juta bagi anggota aktif.
Pensiun tetap berlaku sesuai masa tugas. Implementasi kebijakan ini akan bergantung pada disiplin internal dan pengawasan publik terhadap realisasi pemangkasan di lapangan.