Sulseltimes.com Makassar, 21 Agustus 2025 — Seorang dosen perempuan Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan Rektor UNM, Karta Jayadi, atas dugaan pelecehan seksual.
- Dosen UNM melaporkan Rektor Karta Jayadi atas dugaan pelecehan
- Chat WA diduga berisi ajakan bermuatan cabul dan video porno
- Dugaan pelecehan berlangsung sejak 2022 hingga 2024
- Korban sudah melapor ke Itjen Kemendikbudristek
- Karta Jayadi membantah memahami tudingan pelecehan
Ia mengaku kerap menerima ajakan bermuatan cabul melalui chat WhatsApp serta video bermuatan pornografi sejak 2022 hingga 2024.
Dosen tersebut menuturkan, pesan yang dikirim tidak hanya berupa ajakan bertemu di hotel, tetapi juga kalimat bernuansa mesum yang membuatnya merasa dilecehkan.
“Pelecehannya itu dalam bentuk chat WA, kirim video-video pornografi, dan berlangsung lama sejak 2022 sampai 2024. Saya selalu menolak dengan halus,” ungkap dosen itu dikutip dari Detik, Kamis (21/8/2025).
Rangkaian Chat Bernuansa Mesum
Menurut korban, Karta beberapa kali mengajaknya bertemu di hotel dengan alasan ingin berdiskusi lebih santai.
Namun, ajakan tersebut disampaikan dengan kalimat berkonotasi seksual.
Ajakan bertemu di hotel yang disebut sebagai “tempat aman”
Kalimat bernuansa mesum seperti “hujan gerimis biar becek-becek dikit”
Pertanyaan lanjutan terkait pilihan hotel untuk pertemuan
Selain itu, korban menyebut rektor UNM tersebut juga rutin mengirimkan video porno. Semua bukti percakapan dan video telah disimpan.
“Dia selalu kirim video orang berhubungan badan, itu semua ada dan saya simpan. Ada juga chat ajakan bermesraan yang dihapusnya, tapi saya sudah menolak berkali-kali,” jelasnya.
Laporan ke Kemendikbudristek

Atas dugaan pelecehan ini, korban resmi melaporkan Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) pada Rabu (20/8/2025).
“Saya sudah melapor terkait dugaan pelecehan dari pimpinan lembaga Universitas Negeri Makassar (Karta Jayadi),” tegasnya.
Respons Rektor UNM
Menanggapi laporan itu, Karta Jayadi tidak menampik adanya komunikasi melalui chat, namun membantah memahami letak pelecehan dalam percakapan tersebut.
“Saya persilakan saja kalau mau melapor. Masa orang mau melapor dilarang? Saya tidak tahu banyak yang komunikasi lewat chat dengan saya,” katanya.
Karta mengaku tidak mengingat jelas isi percakapan yang dimaksud dan berdalih tidak memahami tudingan pelecehan.
“Saya tidak paham. Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya,” ucapnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Rektor UNM Karta Jayadi kini masuk ranah investigasi Itjen Kemendikbudristek.
Korban mengaku memiliki bukti kuat berupa chat dan video, sementara pihak terlapor membantah mengingat serta memahami tuduhan.
Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan publik, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.