SulSel Times
BeritaHukum & Peristiwa

Dokter ZA Ungkap Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Letkol Inf Lizardo Gumay

174
×

Dokter ZA Ungkap Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Letkol Inf Lizardo Gumay

Sebarkan artikel ini
Dokter ZA Ungkap Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Letkol Inf Lizardo G 20241122 225010 0000

Sulseltimes.com Makassar, 22 November 2024 – Peristiwa dugaan perselingkuhan yang melibatkan Letkol Inf Lizardo Gumay, eks Komandan Distrik Militer (Dandim) 1408/Makassar, dengan istri seorang dokter berinisial IR, kini menjadi perhatian luas. Dokter ZA, suami IR, mengungkapkan secara rinci pengalaman pahit yang dialaminya, termasuk intimidasi yang muncul setelah dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Menurut kesaksian ZA, dirinya mulai mencurigai perubahan sikap istrinya sejak Agustus 2024. Kecurigaan itu mendorongnya untuk melakukan pengamatan lebih dalam, hingga akhirnya menemukan fakta mengejutkan. Kejadian puncak terjadi ketika ZA mengetahui IR berada di sebuah hotel bersama pria yang kemudian diidentifikasi sebagai Letkol Inf Lizardo Gumay.

Baca Juga:Mengenal Letkol Inf Lizardo Gumay: Jejak Karier dan Prestasi di Dunia Militer

“Dia masuk, dia check-in sekitar jam 4 sore, waktu saya di Korea bersama anak saya. Dia check-in sendiri. Setelah itu, akhirnya kami laporkan ke Pomdam bahwa ada kecurigaan bahwa dia check-in di hotel,” ujar ZA.

ZA segera mengambil tindakan hukum atas temuan tersebut. Pada 20 September 2024, ia melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Letkol Lizardo ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin. Tak hanya itu, ia juga mengajukan laporan terhadap istrinya sendiri ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan perzinahan dan pelanggaran norma asusila.

“Akhirnya saya buat-lah laporan. Karena saya berpikir kondisi di rumah sudah semakin tidak kondusif,” jelas ZA saat menjelaskan alasannya melibatkan aparat hukum.

Namun, langkah hukum ini tidak berjalan tanpa hambatan. ZA mengaku mendapatkan tekanan dalam bentuk intimidasi setelah laporan dibuat. Pada 18 November 2024, sekelompok orang mendatangi kediamannya untuk menakut-nakutinya.

“Sekitar 30 orang. Sekarang ada di rumah saya itu. Sampai sekarang. Itu akhirnya laporkan ke polsek, dari pihak polsek diarahkan ke Polrestabes. Dari Polrestabes kita buat aduan ini,” terang ZA mengenai kondisi yang dialaminya.

Merespons laporan tersebut, Kodam XIV/Hasanuddin mengambil tindakan tegas terhadap Letkol Inf Lizardo Gumay. Dia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dandim 1408/Makassar. Menurut pernyataan Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, Kapendam XIV/Hasanuddin, Letkol Lizardo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara pun telah diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi pada 18 November 2024.

“Untuk pemberkasan beliau sudah dilimpahkan ke Otmilti (Oditurat Militer Tinggi) pada 18 November. Tinggal nunggu proses persidangan,” jelas Gatot.

Kasus ini tak hanya mengguncang karier Letkol Lizardo, tetapi juga menimbulkan tekanan besar bagi keluarga ZA. Sang dokter mengungkapkan bahwa dirinya hanya berharap keadilan dapat ditegakkan dengan adil tanpa ada intervensi.

Baca Juga: Identitas Wanita Diduga Selingkuhan Letkol Inf Lizardo Gumay Terungkap: Istri Seorang Dokter di Makassar

“Setelah masuk laporan ini, saya berusaha masuk (ke rumah) lagi, meminta pihak kepolisian, pihak polsek yang terdekat, untuk perhatiannya membantu saya, masuk dalam rumah saya. Tapi, pihak kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa terhadap preman ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama di Makassar, mengingat melibatkan pejabat militer berpangkat tinggi dan menyentuh ranah pribadi yang sensitif. Dengan proses hukum yang tengah berjalan, publik berharap keadilan dapat ditegakkan sebaik mungkin. Selain itu, kasus ini memberikan pelajaran tentang pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam kehidupan pribadi maupun profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *