Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 29/06/2026 — DPRD Makassar menyesalkan penolakan usulan pembangunan Jembatan Barombong melalui skema Inpres Jalan Daerah dan meminta pemerintah kota segera melobi pemerintah pusat.
- Usulan Jembatan Barombong tidak lolos Inpres Jalan Daerah
- Nilai proyek lebih dari Rp300 miliar, melebihi batas Rp100 miliar per daerah dan Rp50 miliar per kegiatan
- Azwar Rasmin (Ketua Komisi C DPRD Makassar), Indra Cahya Kusuma (Kepala BBPJN Sulsel), Munafri Arifuddin (Wali Kota Makassar)
- Makassar, 29 Juni 2026
- Proyek strategis penghubung Makassar-Gowa-Takalar tertunda, kemacetan di kawasan selatan belum teratasi
DPRD Minta Pemkot Segera Lobi Pusat
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyayangkan tidak lolosnya usulan Jembatan Barombong.
“Kami menyesalkan pembatalan ini. Pemerintah kota harus segera mencari tahu penyebabnya dan kembali melobi pemerintah pusat,” kata Azwar, Senin, 29/06/2026.
Menurut Azwar, Pemkot sudah mengeluarkan anggaran untuk pembebasan lahan di lokasi jembatan.
Ia menilai peluang untuk mengupayakan kembali proyek ini masih terbuka.
“Masih ada waktu untuk mempertanyakan ke pusat. Jika perlu, lakukan survei khusus atau cari skema pendanaan lain,” ujarnya.
Azwar menegaskan Jembatan Barombong merupakan akses vital yang menghubungkan Makassar, Gowa, dan Takalar.
Nilai Proyek Melebihi Batas Inpres
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, menjelaskan penyebab usulan tidak lolos.
“Proyek ini tidak terverifikasi karena nilai usulannya melebihi batas program Inpres Jalan Daerah,” kata Indra, Senin, 29/06/2026.
Batas maksimal untuk satu pemerintah daerah adalah Rp100 miliar, dan setiap kegiatan maksimal Rp50 miliar.
Jembatan Barombong direncanakan dengan bentang lebih dari 300 meter dan nilai investasi di atas Rp300 miliar.
Akibatnya, usulan otomatis tidak memenuhi persyaratan sistem sehingga tidak dapat diproses pada tahap verifikasi Program Inpres Jalan Daerah 2026.
Pemkot Targetkan Pembebasan Lahan Juni 2026
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemkot mendukung proyek ini.
“Pemerintah kota siap mendukung kebutuhan administrasi dan teknis pembebasan lahan yang diperlukan provinsi,” kata Munafri, Senin, 29/06/2026.
Pemkot menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada Juni 2026 sebagai langkah percepatan penanganan kemacetan di kawasan selatan Makassar.
Munafri memastikan seluruh pengadaan lahan akan clear and clean sebelum pembangunan fisik dimulai.
Jembatan Barombong diharapkan menjadi solusi kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan penghubung Makassar-Gowa-Takalar. Proyek ini masih memungkinkan diupayakan kembali melalui skema pendanaan lain atau pengajuan ulang pada tahun berikutnya.







