Berita

Benarkah Sindikat Uang Palsu UIN Terkait Kemenangan Andi Sudirman di Pilkada?

Avatar of sulseltimes
0
×

Benarkah Sindikat Uang Palsu UIN Terkait Kemenangan Andi Sudirman di Pilkada?

Sebarkan artikel ini
Benarkah Sindikat Uang Palsu UIN Terkait Kemenangan Andi Sudirman di Pilkada
Andalan Hati Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulsel Times Makassar, 30 Desember 2024 – Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), diterpa isu tak sedap.

Beredar kabar di media sosial yang menuduh pasangan tersebut menggunakan uang palsu selama masa kampanye Pilgub Sulsel 2024. Tuduhan tersebut bahkan mengaitkan mereka dengan kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Tim hukum Andalan Hati melalui Juru Bicara Muhammad Ramli Rahim (MRR) membantah keras tuduhan tersebut dan berencana mengambil langkah hukum.

“Akun-akun media sosial yang menyebarkan tuduhan ini akan kami laporkan. Tuduhan ini adalah fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar MRR pada Minggu (29/12/2024).

Tuduhan di Media Sosial

Menurut MRR, tuduhan tersebut berawal dari beredarnya video di media sosial, termasuk TikTok, yang mengaitkan Andalan Hati dengan sindikat uang palsu.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa sosok berinisial ASS—yang diduga sebagai dalang utama sindikat tersebut—merupakan bagian dari tim pemenangan Andalan Hati.

“Sosok ASS, yang sebenarnya tidak pernah terlibat dalam tim kami, disebut-sebut sebagai pemodal alat pencetak uang palsu. Ini adalah narasi yang tidak berdasar,” tegas MRR.

Andalan Hati Tegaskan Integritas

MRR menegaskan bahwa Andalan Hati sejak awal menjunjung tinggi komitmen untuk tidak menggunakan politik uang dalam proses Pilkada.

“Kami menang dengan cara yang terhormat. Tidak ada kaitannya antara Andalan Hati dan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin,” katanya.

Andalan Hati bahkan mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus uang palsu ini.

“Kami ingin Sulsel lebih maju dan berkarakter. Kasus seperti ini harus diselesaikan untuk membersihkan nama baik Sulsel,” tambahnya.

Baca Juga: Tim Andalan Hati Tindak Tegas Penyebar Fitnah Uang Palsu di Media Sosial

Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin

Kasus peredaran uang palsu di UIN Alauddin, Makassar, pertama kali terungkap pada awal Desember 2024. Polisi berhasil menangkap 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, sindikat ini menggunakan mesin pencetak uang palsu yang dibeli seharga Rp600 juta dan didatangkan dari Tiongkok.

Salah satu tersangka kunci, ASS, diketahui memiliki peran sentral.

Mulanya, produksi dilakukan di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar, sebelum dipindahkan ke area kampus UIN Alauddin karena kebutuhan kapasitas produksi yang lebih besar.

“Ini sindikat yang terorganisir. Kami akan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk tiga tersangka yang masih buron,” ujar Irjen Yudhiawan.

Baca Juga: Profil Annar Salahuddin Sampetoding: Dari Pengusaha Ternama Hingga Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Penangkapan dan Pengungkapan Fakta

Pengungkapan sindikat ini dilakukan melalui operasi gabungan Polres Gowa dan Polsek Pallangga. Berikut kronologi pengungkapan:

  • 6-17 Desember 2024: Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah tersangka di Makassar dan area kampus UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku berhasil diamankan, termasuk operator mesin cetak, pengedar, dan koordinator distribusi uang palsu.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memastikan bahwa semua yang terlibat, termasuk mereka yang menjadi otak di balik sindikat ini, akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Sosok ASS jadi Sorotan

Nama ASS, seorang pengusaha asal Makassar, menjadi perhatian dalam kasus ini. Selain diduga menjadi dalang sindikat, ASS juga sempat dikaitkan dengan tim pemenangan Andalan Hati.

Namun, MRR membantah keterlibatan ASS secara tegas.

“Secara faktual maupun de jure, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ASS pernah menjadi bagian dari tim pemenangan kami,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap bahwa ASS pernah berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah namun gagal karena kurangnya dukungan politik. Setelah itu, ia diduga bergabung dengan tim kampanye Andalan Hati.

Namun, informasi ini masih belum terkonfirmasi secara resmi.

Langkah Hukum Tim Andalan Hati

Tim Hukum Andalan Hati telah mempersiapkan laporan untuk melawan fitnah yang beredar di media sosial.

“Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum demi melindungi nama baik pasangan Andalan Hati yang telah memenangkan Pilkada secara terhormat,” kata MRR.

Kasus uang palsu di UIN Alauddin dan isu yang mengaitkannya dengan Andalan Hati menjadi sorotan publik di Sulawesi Selatan.

Meskipun tuduhan tersebut telah dibantah oleh tim pemenangan Andalan Hati, langkah hukum tetap akan diambil untuk melawan fitnah.

Di sisi lain, kepolisian terus berupaya mengungkap sindikat uang palsu ini secara menyeluruh untuk memberikan keadilan dan menjaga integritas hukum di Sulawesi Selatan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *