BeritaNasional

ATR/BPN–Stranas PK Susun Aksi Kendalikan Alih Fungsi Sawah

Avatar of Sulsel Times
25
×

ATR/BPN–Stranas PK Susun Aksi Kendalikan Alih Fungsi Sawah

Sebarkan artikel ini
ATR/BPN–Stranas PK Bahas Rencana Aksi Pengendalian Alih Fungsi Sawah
Pimpinan Kementerian ATR/BPN memaparkan rencana aksi pengendalian alih fungsi sawah dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL, Jakarta, 11 September 2025 (ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Sulseltimes.com Jakarta, 11 September 2025 – ATR/BPN menggandeng Stranas PK KPK untuk menyiapkan rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan sawah demi menjaga ketahanan pangan dan menutup celah korupsi dalam layanan rekomendasi.

Langkah awal yang dibahas mencakup moratorium terbatas pada wilayah dengan data fisik dan dokumen tata ruang yang belum selaras, disertai pembersihan data sawah agar keputusan perizinan berbasis bukti.

Ringkasnya…
  • Moratorium terbatas sambil membersihkan dan menyinkronkan data sawah
  • Integrasi peta LSD ke penetapan LP2B jadi penopang ketahanan pangan
  • Stranas PK mengawal agar kebijakan sejalan dengan agenda antikorupsi 2025–2026
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Arah kebijakan dan moratorium terbatas

Suasana Rapat ATR/BPN–Stranas PK di Aula PTSL Jakarta
Suasana rapat ATR/BPN–Stranas PK yang membahas moratorium terbatas dan sinkronisasi data sawah di Aula PTSL, Jakarta, 11 September 2025 (ist).

Dalam rapat di Aula PTSL, Jakarta, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menekankan perlunya menahan laju konversi sawah sekaligus memperkuat tata kelola perizinan yang transparan.

Ia menyebut integrasi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam rencana tata ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai pilar utama.

“Kita perlu memperlambat alih fungsi sawah demi ketahanan pangan dan memastikan layanan rekomendasi bebas dari praktik suap,” kata Nusron, Kamis, 11 September 2025.

Moratorium terbatas ditempuh pada area yang peta fisik, LSD, dan rencana tata ruangnya belum selaras.

Pembersihan data dilakukan untuk menghapus ketidaksesuaian, seperti lahan non-sawah yang tercatat sebagai sawah atau sebaliknya.

Nusron menegaskan, dengan data yang rapi dan terverifikasi, proses perizinan akan lebih cepat serta tidak bergantung pada interpretasi yang berisiko menimbulkan penyimpangan.

Koordinasi lintas sektor dan target

Koordinator Harian Stranas PK Didik Mulyanto menyampaikan bahwa timnya tidak sekadar mendampingi penyusunan, tetapi memastikan rencana aksi sejalan dengan prioritas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025–2026, khususnya di tata kelola ruang dan pertanahan.

“Rencana ini harus akuntabel, berbasis sistem, dan konsisten dengan agenda nasional pencegahan korupsi,” ujar Didik, 11 September 2025.

Rencana aksi merangkum enam fokus seperti, penyempurnaan regulasi, penataan proses bisnis, penguatan infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik yang jelas, dan koordinasi antar sektor.

Pemerintah menyiapkan langkah konkret seperti revisi aturan, integrasi sistem informasi, dan pelibatan kementerian serta pemerintah daerah.

Pertemuan juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pimpinan tinggi madya dan pratama, serta unsur teknis Stranas PK.

Rangkaian kebijakan ATR/BPN bersama Stranas PK menempatkan integritas data dan konsistensi pemanfaatan ruang sebagai fondasi.

Moratorium terbatas, pembersihan data sawah, dan integrasi LSD ke LP2B diharapkan menekan konversi lahan yang tidak terkendali, mempercepat layanan, dan memperkuat akuntabilitas demi ketahanan pangan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *