banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Anggota DPRD Makassar Ruslan Mahmud Meninggal Dunia

6
×

Anggota DPRD Makassar Ruslan Mahmud Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Ruslan Mahmud Meninggal Dunia
Ruslan Mahmud Meninggal Dunia (ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, 19 April 2025 — Anggota DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, wafat pada Sabtu jelang siang. Kabar duka disampaikan Sekretariat DPRD melalui grup WhatsApp media. Informasi awal yang dihimpun menyebutkan almarhum diduga meninggal akibat serangan jantung.

Ringkasnya…
  • Anggota DPRD Makassar Ruslan Mahmud wafat Sabtu, 19 April 2025
  • Kabar duka disampaikan Sekretariat DPRD jelang siang
  • Diduga akibat serangan jantung
  • Fraksi Golkar, dapil Ujung Pandang–Rappocini
  • Pimpinan DPRD menuju rumah duka di Kompleks Chrysant Panakkukang
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Konfirmasi pimpinan dewan dan lokasi rumah duka

Ketua DPRD Makassar, Supratman, membenarkan kabar duka tersebut.

banner DPRD Makassar 728x90

“Benar dinda, kami lagi dalam perjalanan menuju rumah duka,” ujar Supratman saat dihubungi, merujuk lokasi Kompleks Chrysant, Panakkukang, Kota Makassar.

Almarhum Ruslan Mahmud tercatat sebagai legislator Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Ujung Pandang–Rappocini. Sejumlah kolega dewan serta unsur Sekretariat dijadwalkan melayat ke rumah duka.

Ucapan belasungkawa dan duka mendalam

Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Doa disampaikan agar almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga diberikan ketabahan.

Ruslan Mahmud, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, meninggal dunia pada Sabtu, 19 April 2025. Pimpinan DPRD memastikan kehadiran di rumah duka di Kompleks Chrysant Panakkukang untuk menyampaikan belasungkawa.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *