Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 04/11/2026 — PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) buka suara terkait kabar nasabah yang kesulitan bertransaksi dan menarik dana setelah mendapat pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia.
Respons Bank MNC
“Perseroan mengklarifikasi bahwa saat ini dalam proses pemulihan (recovery) terhadap layanan transaksi digital Perseroan yang masih terus berlangsung. Perseroan terus melakukan upaya penanganan dan mitigasi terbaik agar seluruh jaringan layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya,” demikian penjelasan BABP.
Dari sisi operasional, dampak proses recovery tersebut terbatas pada peningkatan antrean, baik di kantor cabang maupun call center. Sementara, dari sisi keuangan, manajemen MNC Bank menyatakan gangguan ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan secara keseluruhan.
Perseroan juga telah mengambil sejumlah langkah penanganan operasional, di antaranya mengimbau nasabah yang ingin melakukan transaksi penarikan tunai atau pengecekan saldo untuk memanfaatkan jaringan ATM MNC Bank. Nasabah juga diimbau untuk mengunjungi kantor cabang terdekat sesuai dengan hari dan jam operasional yang berlaku, serta menghubungi call center jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
MNC Bank juga telah menyampaikan penjelasan kepada media melalui tanggapan dan juga kepada nasabah, baik yang datang ke kantor cabang maupun menghubungi call center. Sebagai sumber informasi bagi nasabah, BABP telah menyiapkan infografis untuk ditampilkan di situs dan akun-akun resmi perseroan.
Pengawasan OJK
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian serius terhadap kendala yang dihadapi bank tersebut. “Kami pantau perkembangannya, kita juga mendalami kondisi bank, dan memastikan bank tersebut bisa menangani inquiry nasabah dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, Rabu, 04/11/2026.
OJK terus menjalankan pengawasan terhadap perbankan secara berkelanjutan dan berbasis risiko. Kiki menyatakan pihaknya menentukan langkah pengawasan yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi bank dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelindungan konsumen serta prinsip kehati-hatian.
“OJK juga terus memantau kondisi industri perbankan secara keseluruhan, termasuk perkembangan likuiditas dan potensi risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat. OJK berkoordinasi dengan otoritas terkait sesuai kewenangan masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” lanjutnya.
Kiki juga mengimbau masyarakat dan nasabah bank agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Serta menggunakan saluran komunikasi resmi bank untuk memperoleh informasi terkini mengenai layanan dan penyelesaian kendala transaksi,” jelas Kiki.
Polisi masih menelusuri 11 kendaraan lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.







