Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026 — Kementerian Perhubungan akan memeriksa kelaikan 2.140 kapal untuk memastikan keselamatan angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
- Sebanyak 2.140 kapal masuk rencana pemeriksaan
- Pemeriksaan berlangsung sepanjang November
- Kegiatan melibatkan 132 unit pelaksana teknis
- Kapal wisata paling banyak diperiksa
- Temuan wajib ditindaklanjuti sebelum beroperasi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan pemeriksaan keselamatan dilakukan pada angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, dan kereta api.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi,” kata Dudy dalam keterangan tertulis.
Uji kelaiklautan kapal dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 30 November 2026 dengan melibatkan 132 unit pelaksana teknis.
Pemeriksaan mencakup enam jenis kapal
Sasaran pemeriksaan terdiri atas 511 kapal penumpang dan 63 kapal Ro-Ro penumpang.
Kemenhub juga akan memeriksa 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, dan 821 kapal wisata.
Pemeriksaan meliputi keselamatan, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, dan manajemen keamanan kapal.
Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar.
Pengawasan dilakukan di seluruh moda
Kemenhub juga menyiapkan inspeksi pada 223 bandar udara dan pemeriksaan pesawat di 20 bandar udara.
Pemeriksaan sarana perkeretaapian dijadwalkan mulai pekan kedua November hingga awal Desember 2026.
Pada transportasi darat, hasil pemeriksaan bus akan dicatat melalui aplikasi MitraDarat agar tindak lanjut kendaraan yang belum memenuhi persyaratan dapat dipantau.
Kemenhub meminta operator segera menindaklanjuti setiap temuan sebelum sarana digunakan untuk melayani masyarakat.














