Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 20/10/2026 — Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi tudingan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait dugaan manuver pihak asing dalam penentuan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
- BEI menegaskan fokus pada reformasi pasar modal dan percaya independensi MSCI
- Lutfi menuding tekanan dari institusi Singapura seperti GIC dan Temasek
- Lutfi menyebut nama Rachel Goh GIC yang diduga menekan MSCI
- Tidak ada bukti independen untuk mendukung tudingan tekanan asing
- Downgrade MSCI ke Standalone Market berpotensi mempengaruhi akses investor internasional
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan pernyataan bahwa pihaknya lebih memprioritaskan perbaikan teknis pasar modal daripada mengambil posisi terhadap tudingan sebelumnya. “Kami selalu meyakini dan tetap percaya bahwa global index provider selalu independen. Jadi, oleh karena itu, kami akan fokus saja kepada hal-hal teknis yang bisa kami lakukan dalam upaya mereformasi pasar modal,” ujar Jeffrey kepada wartawan.
Lutfi dalam pernyataannya menyoroti rencana MSCI yang membuka konsultasi terkait penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market. Ia menyatakan perubahan tersebut dapat memengaruhi persepsi investor serta membawa implikasi pada penguasaan aset strategis nasional karena Standalone Market biasanya dikaitkan dengan keterbatasan akses bagi investor asing.
Eks Mendag tersebut juga membongkar dugaan tekanan dari institusi investasi asal Singapura, termasuk Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Temasek, terhadap MSCI. Ia menyebut nama Rachel Goh dari GIC yang diduga menekan proses penentuan klasifikasi. “Bahkan saya dapat kabar langsung di dalam, Rachel Goh di GIC yang marah-marah dan menekan MSCI supaya peringkat Indonesia diturunkan. Come on, Rachel, don’t you know walls in Jakarta do talk and scream?” tulisnya melalui Instagram.
Namun, tudingan terkait keterlibatan GIC belum didukung oleh bukti independen yang dapat diverifikasi. BEI tidak memberikan komentar langsung terhadap klaim tersebut, sementara MSCI belum merespons dugaan tekanan itu.
Dampak Klasifikasi MSCI
Lutfi menilai penurunan klasifikasi tidak selalu menjadi indikator fundamental pasar modal yang memburuk. Ia berpendapat bahwa keluarnya dana asing dari pasar saham tidak harus langsung ditafsirkan sebagai penurunan nilai pasar. “Jika harga saham tidak mengalami penurunan signifikan setelah investor asing melepas kepemilikannya, investor yang sebelumnya keluar akan kesulitan kembali masuk pada harga yang lebih rendah,” jelasnya.
Ia juga mengemukakan bahwa ancaman perubahan klasifikasi dapat memicu kepanikan investor, yang berpotensi menekan harga saham domestik. Dalam skenario itu, ia menyebut peluang bagi investor besar untuk membeli kembali saham dengan harga lebih murah.
Sementara itu, Lutfi menilai dinamika tersebut tidak sepenuhnya merupakan urusan eksternal. Ia menyebut bahwa beberapa emiten konglomerat domestik juga berkontribusi pada ketidakstabilan pasar melalui praktik yang kurang transparan.</n
“Alasannya dipakai karena ulah segelintir emiten konglomerat kita sendiri,” tegasnya.
Panggilan Keseragaman Nasional
Lutfi mengingatkan masyarakat untuk tidak terpecah dalam menyikapi dinamika pasar modal. Ia menekankan pentingnya menjaga kepentingan nasional dengan sikap kompak dan patriotic. “Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia. Kita harus kompak, kita harus patriotik, kita jaga harga diri bangsa kita sendiri,” tutupnya.
Keputusan MSCI masih akan didasarkan pada metodologi indeks, hasil konsultasi dengan pelaku pasar, serta evaluasi terhadap aksesibilitas dan investabilitas pasar saham Indonesia.
}







